Sabtu, 13 September 2025

Tangkap Penista Agama, Warga Konghucu Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Asahan

Administrator
Kamis, 16 Mei 2024 22:46 WIB
Tangkap Penista Agama, Warga Konghucu Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Asahan
Ucapan itu sebagai bentuk kepuasan masyarakat Tionghoa beragama Konghucu atas kinerja jajaran Polres Asahan .ist
KISARAN | Masyarakat Tionghoa di Kabupaten Asahan khususnya yang beragama Konghucu mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH dan jajarannya.

Ucapan itu sebagai bentuk kepuasan masyarakat Tionghoa beragama Konghucu atas kinerja jajaran Polres Asahan yang telah menangkap salah satu pelaku dugaan penistaan agama Konghucu yakni Rahmat alias Aling.

"Kita merasa puas dengan kinerja jajaran Polres Asahan. Terima kasih Bapak Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH, karena telah mengamankan Rahmat alias Aling, salah satu pelaku yang diduga kuat telah menistakan agama kami yakni Konghucu," ujar SC (58) ke wartawan, Kamis (16/5/2024) siang.

Dikatakan SC, apa yang dilakukan Rahmad alias Aling bersama dua rekannya yakni Tjin Tju dan Hendrik Barak sangatlah tidak baik, sebab ketiganya diduga telah menistakan agama Konghucu dan menyebar berita hoaks atau bohong di media sosial.

"Kami berharap jangan hanya Rahmat alias Aling saja yang diamankan, namun dua terduga pelaku lainnya, Tjin Tju dan Hendrik Barak juga. Karena perbuatan mereka sangat merugikan kami sebagai warga Tionghoa pengnut agama Konghucu," harap SC.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat alias Aling, warga Pekan Baru, Riau bersama dua rekannya, Tjin Tju dan Hendrik Barak, warga Jalan Cokroaminoto Kisaran, dilaporkan ke Polres Asahan. Ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama (Agama Konghucu) dan penyebaran berita bohong/hoax di media sosial.

Hal itu berdasarkan surat Pengaduan Masyarakat/Dumas yang dilayangkan masyarakat Tionghoa Asahan beragama Konghucu kepada Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, pada Kamis (13/3/2024) lalu.

Kepada wartawan, salah seorang warga beragama Konghucu berinisial SC (58) cerita jika dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Rahmat alias Aling cs terjadi, Senin (11/3/2024) sekira jam 10.30 WIB lalu di Klenteng Hok Hien Tien, Jalan Pahlawan, No-02, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Awalnya jemaat Klenteng Hok Hien Tien sedang melaksanakan ritual keagamaan (agama Konghucu).

"Ada 4 orang jemaat yang menjadi Tatung, yakni orang yang menjadi perantara untuk roh dewa masuk keraganya. Sementara yang mengikuti ritual keagamaan saat itu aada sekitar 30 orang/jemaat," kata SC.

Saat ritual sedang berlangsung, tiba-tiba Rahmat alias Aling datang memasuki ruangan inti klenteng dan membuat kegaduhan.

"Awalnya si Rahmat alias Aling itu berpura-pura mengikuti ritual sembari membakar kertas, kemudian ia menghampiri salah satu Tatung dan mendorong wajahnya, sehingga membuat marah ke empat Tatung yang sudah dirasuki arwah dewa. Tak hanya itu, Rahmat alias Aling juga melontarkan kata-kata penghinaan ke agama kami, menyebut jika tatung-tatung tersebut adalah palsu dan itu didengar seluruh jemaat yang ada di dalam klenteng," sambung SC.

Selain kejadian tersebut, teman Rahmat alias Aling yakni, Tjin Tju juga melakukan tindakan dengan melakukan propokasi terhadap umat dengan menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial Tiktok dan WhatApps group Vh Bodhi Gaya.

"Di dalam WA group itu, si Tjin Tju mengatakan yang intinya jika kami telah menipu dewa. Dan menyebut jika sebentar lagi akan terjadi pembantaian mengatasnamakan dewa. Mereka juga menyebar berita bohong lewat akun Tiktok @user9320192744763," sambungnya.

Pada video yang diunggah di akun Tiktok @user9320192744763, seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah dan memutar balikkan fakta.

"Video yang diunggah di akun tiktok @user9320192744763 sudah dipotong-potong dan itu sengaja dilakukan agar seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah. Disini sudah jelas jika perbuatan itu melanggar hukum dan bisa dijerat dengan UU ITE," ujarnya.

SC juga menduga jika peran Hendrik Barak adalah memerintahkan Rahmat alias A ling dan Tjin Ju untuk melakukan aksi tak menyenangkan di klenteng Hok Hien Tien. rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
LIPPSU Desak KPK Tangkap Aktor Utama Koruptor Dana APBD Sumut

LIPPSU Desak KPK Tangkap Aktor Utama Koruptor Dana APBD Sumut

Kejatisu Diminta Tidak Hanya Tahan 8 Orang, Kurnia Lismawati Juga Harus Ditangkap

Kejatisu Diminta Tidak Hanya Tahan 8 Orang, Kurnia Lismawati Juga Harus Ditangkap

Ketua FABEM Desak Presiden Prabowo Lakukan Revolusi Kedaulatan Energi dan Tangkap Koruptor SDA

Ketua FABEM Desak Presiden Prabowo Lakukan Revolusi Kedaulatan Energi dan Tangkap Koruptor SDA

534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap, Gunakan 5 Modus Peredaran

534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap, Gunakan 5 Modus Peredaran

Gerebek Kos"an di Tjg Sari Tiga Wanita asal Aceh Ditangkap 10 Butir Pil Ekstasi Disita

Gerebek Kos"an di Tjg Sari Tiga Wanita asal Aceh Ditangkap 10 Butir Pil Ekstasi Disita

Pelaku Begal di Pajak Gambir Diringkus Polisi 2 Lain nya Buron!!

Pelaku Begal di Pajak Gambir Diringkus Polisi 2 Lain nya Buron!!

Komentar
Berita Terbaru