Sabtu, 04 April 2026

Pelaku Judi di Tiga Balata Diciduk Polisi

Administrator
Kamis, 03 November 2022 03:26 WIB
Pelaku Judi di Tiga Balata Diciduk Polisi

SIMALUNGUN – Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku perjudian di Jalan Parbalan Nagori Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Selasa (1/11/2022) sekira Pkl.21.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., membenarkan informasi tersebut.

“Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menangkap pelaku perjudian jenis tebakan angka Hongkong,” ucap AKP Ari ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Kasat Reskrim berujar, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga yang menyampaikan bahwa salah satu warung tuak yang berada di Jalan Parbalan Nagori Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, sering dijadikan tindak pidana perjudian sehingga membuat resah masyarakat.

Mendapat laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang telah diinformasikan sebelumnya, Sesampainya dilokasi pada Pkl.21.30 WIB, Selasa (1/11/2022) Tim langsung melakukan pemeriksaan di warung tuak yang diduga ada kegiatan perjudian.

Dari hasil pemeriksaan Tim berhasil mengamankan Pria yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis tebakan angka hongkong, Pria tersebut berinisial PM (41) warga Balata Pekan Nagori Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Dari PM (41) Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp merk Nokia warna hitam yang terdapat di dalamnya angka tebakan judi jenis Hongkong, Uang tunai Rp. 177.00,” ujar AKP Ari.

“Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya serta proses hukum selanjutnya saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun,”tandas AKP Ari.

Seperti diketahui, pemberantasan terhadap perjudian 303 merupakan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri agar memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional.(ES)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban

Praperadilan Kasus Penipuan Miliaran di Padangsidimpuan Disorot, Polisi Bantah Tuduhan Tak Prosedural

Praperadilan Kasus Penipuan Miliaran di Padangsidimpuan Disorot, Polisi Bantah Tuduhan Tak Prosedural

GREAT Institute: Tiga Prajurit TNI Gugur Terkait Perang Israel dan Iran

GREAT Institute: Tiga Prajurit TNI Gugur Terkait Perang Israel dan Iran

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif

Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif

Bank Sumut Gelar Manasik Haji Akbar, Perkuat Peran sebagai Mitra Perjalanan Ibadah dan Ekonomi Masyarakat

Bank Sumut Gelar Manasik Haji Akbar, Perkuat Peran sebagai Mitra Perjalanan Ibadah dan Ekonomi Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru