Medan | Halomedan.comKantor Kementerian Agama (
Kemenag) Kota Medan menghimbau seluruh rumah ibadah di Kota Medan untuk melaksanakan doa bersama lintas agama secara serentak dalam rangka menyambut pergantian Tahun Baru 2025–2026.
Himbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.2.3/10754 Tahun 2025 tentang pelaksanaan doa bersama akhir tahun di masjid, musholla, serta seluruh rumah ibadah di Kota Medan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, H. Impun Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerukunan umat beragama serta menjaga situasi Kota Medan tetap aman, damai, dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, Kepala KUA Kecamatan se-Kota Medan bersama Penyuluh Agama diminta untuk menghimbau dan mengoordinasikan pelaksanaan doa bersama di wilayah masing-masing, sekaligus menyiapkan dokumentasi serta laporan kegiatan berupa foto dan video.
Sementara itu, pengurus rumah ibadah, baik Masjid/Musholla, Gereja, Pura, Vihara, maupun Klenteng, dihimbau agar melaksanakan doa keselamatan dengan tema "Doa Bersama Lintas Agama se-Kota Medan".
Kegiatan doa bersama ini akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 19.00 WIB (ba'da Magrib), bertempat di rumah ibadah masing-masing.
Melalui doa bersama lintas agama ini,
Kemenag Kota Medan berharap tercipta kebersamaan, toleransi, dan semangat persatuan dalam menyongsong Tahun Baru 2026.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News