Rabu, 02 Juli 2025

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekdaprov Harapkan jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

Administrator
Selasa, 01 Juli 2025 23:55 WIB
Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama,  Plh Sekdaprov Harapkan jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut dan Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut di Ruang Rapat Lantai 9 Kantor Gubernur S
MEDAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, tentang Sinergi Pemanfaatan dan Pembangunan Portal Data Daerah. Kerja sama ini diharapkan menjadi ekosistem data yang lebih baik di Sumut, demi mendukung pembangunan yang terarah, efektif, dan berdampak bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan pada acara pendatanganan kerja sama tersebut di Ruang Rapat Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (1/7).

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya penandatangan kerja sama ini. Saya telah mendapat pemahaman cukup komprehensif mengenai urgensi, dasar hukum, serta tujuan dari kerja sama ini," ucap Effendy Pohan.

Karena itu, Effendy Pohan pun menyampaikan beberapa arahan atas terjalinnya kerja sama ke depannya, untuk memperkuat kerja sama yang bukan sekadar simbol, tetapi harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan kerja teknis di lapangan.

Kemudian, sambungnya, membangun infratruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang siap dalam pengembangan portal satu data daerah, yang dibarengi dengan penguatan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas SDM.

Baca Juga:
"Jangan sampai sistem sudah ada, tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan SDM," katanya.

Effendy juga menyampaikan kepada Dinas Kominfo untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, mengawal integritas data dengan sistem perencanaan dan evaluasi pembangunan, serta menjaga keberlanjutan dan akuntabilitas.

"Pastikan data yang tersedia di portal Satu Data benar-benar menjadi dasar dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan. Dan kerja sama ini saya minta tidak berhenti hanya di tahun ini, tapi harus terus berlanjut hingga menjadi bagian dari sistem kerja yang berkesinambungan

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae dengan Kepala BPS Sumut Asim Putra, yang disaksikan Plh Sekdaprov Sumut beserta jajaran Pemprov Sumut dan BPS Sumut.**(H21/DISKOMINFO SUMUT)

Baca Juga:
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut dan Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut di Ruang Rapat Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Kota Medan, Selasa (1/7). Kerja sama ini dilakukan untuk sinergi pemanfaatan dan pembangunan data daerah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabid SDA PUPR Sumut Diduga Perintahkan Intimidasi Terkait Proyek AWLR Rp. 3,7 Miliar

Kabid SDA PUPR Sumut Diduga Perintahkan Intimidasi Terkait Proyek AWLR Rp. 3,7 Miliar

Kepala Dinas Sosial Provsu Berikan Pembekalan kepada 120 CPNS Formasi 2024

Kepala Dinas Sosial Provsu Berikan Pembekalan kepada 120 CPNS Formasi 2024

BARAPAKSI Soroti Ketua DPRD Sumut: "Anggaran Rp6,4 Miliar untuk Mobil Dinas, Pengkhianatan terhadap Seruan Efisiensi!"

BARAPAKSI Soroti Ketua DPRD Sumut: "Anggaran Rp6,4 Miliar untuk Mobil Dinas, Pengkhianatan terhadap Seruan Efisiensi!"

Dinas Pendidikan Sumut Ubah Jalur Zonasi Jadi Domisili di SPMB 2025

Dinas Pendidikan Sumut Ubah Jalur Zonasi Jadi Domisili di SPMB 2025

Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Rp 58 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura

Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Rp 58 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura

Komentar
Berita Terbaru