Medan, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian mekanisme perekrutan dan pengangkatan kepala lingkungan di Lingkungan XIII dan XIV Kelurahan Titi Papan.
RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., didampingi Wakil Ketua Komisi 1, Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri oleh seluruh anggota Komisi 1. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Anggota DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra.
Pengaduan warga yang disampaikan dalam forum tersebut mencakup ketidakterbukaan dalam proses perekrutan kepala lingkungan XIII, mulai dari tahap sosialisasi, administrasi, hingga verifikasi. Selain itu, warga Lingkungan XIV menyampaikan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh kepala lingkungan sebelumnya, yang tetap diloloskan dalam proses pengangkatan periode berikutnya. Lurah Titi Papan, dalam RDP, mengakui adanya praktik pungli tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Medan meminta kepada Camat Medan Deli untuk meninjau ulang dan membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala Lingkungan XIII dan XIV, mengingat adanya indikasi kuat pelanggaran prosedur serta dugaan praktik nepotisme.
Selain itu, Komisi 1 juga mendesak Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan, karena dinilai kurang memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
"Kami berkomitmen memastikan bahwa proses pengangkatan kepala lingkungan dilakukan secara adil, profesional, dan bebas dari praktik pungli maupun nepotisme," ujar Reza.
DPRD Kota Medan berharap seluruh proses pemerintahan, khususnya di tingkat lingkungan, berjalan secara transparan dan akuntabel demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.rel