Medan |halomedan.com -
Untuk nemastikan tidak ada pungutan liar (pungli) berkedok parkir di wilayah hukum (Wilkum) Polsek
Medan Baru,
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky Pratama melakukan pengecekan terhadap petugas e-Parkir di Kampung Madras, Jalan KH Zainul Arifin, Jumat (12/4/2024) malam.
Pengecekan tersebut dilakukan terlebih dahulu di kawasan Kampung Madras, Jalan KH Zainul Arifin sebagai lokasi pertama diterapkannya sistem e-Parkir oleh Walikota
Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution pada akhir tahun 2021 silam.
"Pengecekan terhadap petugas e-Parkir ini sengaja dilakukan untuk memastikan tidak ada pungli berkedok parkir di wilkum Polrestabes
Medan. Terlebih di wilkum Polsek
Medan Baru," ujar Kompol Yayang, Jumat, (12/4/2024).
Pada pengecekan itu, Kompol Yayang Rizky yang pernah menjabat Kabagops Polres Asahan ini, berbincang dan mengoperasikan langsung alat yang disediakan untuk pembayaran parkir.
"Pada intinya, kita ingin memastikan Kota
Medan, terlebih wilkum Polsek
Medan Baru terbebas pungli berkedok parkir," jelas Kompol Yayang.
Apalagi sambung Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008 tersebut, layanan e-Parkir ini hadir sebagai inovasi solusi terbaru untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan pengelolaan parkir bagi pemerintah Kota
Medan.
Kemudian, penertiban pungli berkedok parkir ini merupakan atensi dari Kapolda Sumut dan Kapolrestabes
Medan. Selain itu, kita juga ada memberikan nomor teleponnya kepada petugas e-Parkir yang ditemuinya.
"Tujuannya agar sekecil apa pun gangguan kamtibmas dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Sementara itu, petugas e-Parkir bernama Ane Bala mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada
Kapolsek Medan Baru yang telah mengecek langsung pengutipan retribusi parkir di wilayahnya.(W02)