Jumat, 02 Januari 2026

Minta Pelaku Fitnah Terhadap Tokoh Melayu Diduga Dilakukan Kelompok Penggarap Desa Helvetia di Usut

Administrator
Senin, 11 Agustus 2025 12:22 WIB
Minta Pelaku Fitnah Terhadap Tokoh Melayu Diduga Dilakukan Kelompok Penggarap Desa Helvetia di Usut
Sudarmanto
Medan |halomedan.com -

Dugaan Fitnah yang disampaikan melalui spanduk dan Flyer terhadap Bapak O.K. Saidin selaku Tokoh Melayu oleh Kelompok Penggarap di Lahan 32 Desa Helvetia harus segera diusut dan pelakunya segera ditindak secara hukum demikian disampaikan oleh Charles Butar butar kepada awak Media, Senin (11/8/2025).

Menurut Charles cara cara fitnah ini sudah tidak benar dan telah melanggar hukum. Kalau memang penggarap memiliki Alas Hak atas tanah tersebut seharusnya mereka menggugat secara hukum. Bukan malah bertindak melawan Hukum dan membuat fitnah tegas Charles.

Charles juga menyampaikan bahwa, dilahan tersebut ada Organisasi yang kerap memprovokasi penggarap agar bertahan dan melawan hukum. Karena meskipun mereka tidak memiliki Alas hak yang sah atas tanah yang mereka diami, Organisasi tersebut tetap mengajak penggarap untuk bertahan kata Charles.

Dalam beberapa tindakannya, organisasi tersebut kerap membawa penggarap melakukan aksi demonstrasi untuk menentang Keputusan yang sudah Inkrah dari Mahkamah Agung, lanjut Charles.

Organisasi tersebut juga telah mencoba melakukan gugatan kepada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, namun dikarenakan mereka tidak mampu menunjukkan Keabsahan secara hukum atas Tanah yang mereka garap, mereka gagal memenangkan gugatan tersebut, tegas Charles.

Belakangan ini tindakan para penggarap yang berada diatas lahan tersebut sudah sangat tidak beradab. Melakukan fitnah terhadap Tokoh Masyarakat Melayu dengan nembentangkan spanduk yang isinya tuduhan tidak benar.

"Padahal sebelumnya mereka sudah mencoba untuk mendatangi Sultan Deli, namun karena tidak ditanggapi mungkin hal ini membuat mereka sakit hati dan membentangkan spanduk fitnah tersebut," duga Charles Butar butar.

Menyikapi hal ini, Charles Butar butar meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan penegakan hukum.

"Jangan biarkan Tindakan Fitnah ini berlalu begitu saja, Semua Pelakunya harus segera diusut, dan kalau terbukti telah melakukan Fitnah segera lakukan tindakan Hukum," tegas Charles mengakhiri pernyataannya.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengkapan Pelaku Dugaan Penipuan '& Penggelapan Thomas Tarigan,WKI :Polrestabes Tolak Penangguhan

Pengkapan Pelaku Dugaan Penipuan '& Penggelapan Thomas Tarigan,WKI :Polrestabes Tolak Penangguhan

Tokoh Pemuda Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Bobby Nasution: “Gerak Cepat Gubsu Kembalikan Kejayaan Olahraga Patut Diapresiasi”

Tokoh Pemuda Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Bobby Nasution: “Gerak Cepat Gubsu Kembalikan Kejayaan Olahraga Patut Diapresiasi”

Tokoh Pers H Teruna Jasa Said Telah Berpulang, Meninggalkan Semua Kenangan

Tokoh Pers H Teruna Jasa Said Telah Berpulang, Meninggalkan Semua Kenangan

Tokoh Pers Sumut, Haji Teruna Jasa Said, Tutup Usia

Tokoh Pers Sumut, Haji Teruna Jasa Said, Tutup Usia

Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Lima Pelaku  Sudah Ditangkap

Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Lima Pelaku Sudah Ditangkap

Tokoh Agama Kabupaten Deli Serdang Beri Apresiasi terhadap Kinerja Kapolda Sumut

Tokoh Agama Kabupaten Deli Serdang Beri Apresiasi terhadap Kinerja Kapolda Sumut

Komentar
Berita Terbaru