Kamis, 09 April 2026

Penggeledahan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

Administrator
Kamis, 09 April 2026 18:56 WIB
Penggeledahan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III sepanjang 25,441 kilome
Medan | Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III sepanjang 25,441 kilometer.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB pada Kamis (9/4) tersebut menyasar Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (BPN Provsu) serta Kantor Pertanahan Kota Medan. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan atas proyek dengan total anggaran mencapai Rp1.170.440.000.000.
Tindakan penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik mengantongi izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. Prosesnya dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku.
Menurut keterangan dari tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut, penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan karena diduga masih terdapat dokumen penting, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik, yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Penyidik masih terus berupaya mencari dan menemukan data-data terkait sehingga diharapkan dapat membantu proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi dapat semakin terang benderang," ujar Ketua Tim Penyidik saat memimpin kegiatan di lokasi.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan Kejati Sumut menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut secara menyeluruh.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Istiqomah Jadi Momentum Perkuat Iman dan Pembinaan Generasi Muda

Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Istiqomah Jadi Momentum Perkuat Iman dan Pembinaan Generasi Muda

Mahkamah Agung Tegaskan dr. Aris Hanya Pelaksana Teknis, Bukan Pengambil Keputusan dalam Kasus APD Covid-19 Sumut

Mahkamah Agung Tegaskan dr. Aris Hanya Pelaksana Teknis, Bukan Pengambil Keputusan dalam Kasus APD Covid-19 Sumut

295 Orang PPPK Kabupaten Pakpak Bharat Mengikuti Orientasi Di Balai Diklat Desa Cikaok

295 Orang PPPK Kabupaten Pakpak Bharat Mengikuti Orientasi Di Balai Diklat Desa Cikaok

Surat Sunyi Jubir Covid-19 Sumut di Hari Kemerdekaan: Pesan Moral untuk Presiden, di Tengah Perjuangan Kasasi dan Isu Abolisi-Amnesti

Surat Sunyi Jubir Covid-19 Sumut di Hari Kemerdekaan: Pesan Moral untuk Presiden, di Tengah Perjuangan Kasasi dan Isu Abolisi-Amnesti

AMMI Mendapat Arahan Yusril Terkait Misi Pembebasan Dokter Jadi Terpidana

AMMI Mendapat Arahan Yusril Terkait Misi Pembebasan Dokter Jadi Terpidana

AMMI Desak Presiden Prabowo Beri Amnesti bagi Terpidana Korupsi Pengadaan APD COVID-19

AMMI Desak Presiden Prabowo Beri Amnesti bagi Terpidana Korupsi Pengadaan APD COVID-19

Komentar
Berita Terbaru