Senin, 19 Januari 2026

Video Viral Sopir Angkot Berbuat Asusila, Polres Sergai Tindak Cepat

Administrator
Sabtu, 17 Januari 2026 10:24 WIB
Video Viral Sopir Angkot Berbuat Asusila, Polres Sergai Tindak Cepat
Teks Foto : Pelaku Asusila Viral di Medsos setelah Diamankan Satreskrim Polres Sergai.ist
SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama James Damanik (35) atas dugaan perbuatan asusila di muka umum. Pelaku diduga mempertontonkan alat kelaminnya saat mengemudikan angkot merek SP pada rute Sergai–Tebing Tinggi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026).

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video berdurasi singkat beredar luas di media sosial Facebook. Video tersebut direkam oleh korban dan memperlihatkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan pelaku saat mengemudikan angkot. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban.

"Korban, IS (23), merupakan penumpang angkot yang dikemudikan pelaku. Saat melintas di wilayah Sei Bamban, pelaku mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di depan korban yang duduk di sampingnya. Korban diam-diam merekam kejadian tersebut hingga pelaku menghentikan aksinya setelah ada penumpang lain naik di Desa Suka Damai," jelas AKP Binrod.

Menindaklanjuti video viral tersebut, personel Sat Reskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Kota Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.

Polisi kemudian melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis. Korban membenarkan kejadian tersebut, namun memilih tidak membuat laporan polisi. Korban hanya berharap kejadian itu menjadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
AKP Binrod Situngkir menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan pembinaan intensif terhadap pelaku sebagai langkah preventif.

"Kami mengamankan pelaku, melakukan klarifikasi kepada korban, membuat pernyataan, serta memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.
Sementara itu, korban Ifah Safriah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respons cepat Polres Sergai dalam menangani kasus tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian, khususnya Polres Sergai. Saya merasa dilindungi, dan semoga ini menjadi pelajaran berharga agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh tersebut," ujar Ifah.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, turut mengonfirmasi dan membenarkan peristiwa tersebut.

"Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum berdasarkan informasi dari video viral yang diunggah di Facebook. Meski korban tidak membuat laporan resmi, kepolisian tetap mengambil langkah preventif demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya. (Fani)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru