Jumat, 02 Januari 2026

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Administrator
Jumat, 02 Januari 2026 18:01 WIB
Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional
Ist
Medan |halomedan.com -


Seorang wanita bernama, J Jujniati (40) tahun warga berdomisili di Jln. Inspeksi, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli yang menjadi korban penganiayaan dilakukan seorang laki laki bernama, Petrus Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 773 / IX / 2025 / Spkt / Polres Pel. Belawan / Polda Sumatera Utara pada hari, Selasa 30 September 2025 meminta ditangani propesional.


Pasalnya, tindakan penganiayaan dialami pelapor (J Jujniati) dilakukan terlapor (Petrus) yang ditangani penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan sudah 3 (tiga) bulan berjalan belum ada titik terang penindakan terhadap pelaku (terlapor).


Menurut korban (J Jujniati) kepada wartawan, Jumat (02/01/2026) mengatakan, meski pihak penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan telah mencoba melakukan mediasi beberapa kali untuk berdamai antara dirinya (pelapor) dan pelaku (terlapor) telah dilakukan, namun tidak pernah ada titik temu dan solusi yang baik.


"Saya sudah jenuh dan merasa dipermainkan oleh terlapor (pelaku). Sebab, permintaan pelaku untuk (mediasi perdamaian) bertemu bersama penyidik selalu gagal dan tidak ada titik temu. Bahkan, pelaku seolah ingin mempermainkan saya yang seakan akan perlakuan penganiayaan dilakukan pelaku adalah kesalahan saya padahal saya. Jadi, saya minta kepada penyidik (juper) agar propesional menangani kasus saya yang sudah tiga bulan lebih berjalan untuk dilanjutkan sesuai undang undang berlaku dan tidak ada lagi mediasi perdamaian," ungkap terlapor (korban J Jujniati).


Menyikapi itu, penyidik (juper) Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Brigadir Thary Jayanti yang beberapa waktu lalu dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan 1 terhadap terlapor (Petrus). Dan penyidik juga memyebutkan bahwa, perkara sudah gelar naik sidik dan selanjutnya di lakukan panggilan saksi dan sudah diagendakan dengan alasan dirinya sedang mengikuti pelatihan.

Baca Juga:

Namun, setelah kembali beberapa kali dikonfirmasi ulang atas pernyataan penyidik kepada wartawan, penyidik (Brigadir Thary Jayanti) terkesan tertutup dan enggan memberikan keterangan ketika dihubungi via WhatsApp.


Untuk diketahui, berdasarkan laporan terlapor Nomor LP / B / 773 / IX / 2025 / Spkt / Polres Pel. Belawan / Polda Sumatera Utara pada hari, Selasa 30 September 2025, penyidik telah mengeluarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan sesuai No : B / 702 / X / Res. 1.6 / 2025 / RESKRIM tertanggal 3 Oktober 2025. Lagi lagi, hingga sampai saat ini belum ada kejelasan progresnya.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gubernur Bobby Nasution Laporkan 648 Unit Huntap Sudah Groundbreaking Pascabanjir dan Longsor di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Laporkan 648 Unit Huntap Sudah Groundbreaking Pascabanjir dan Longsor di Sumut

Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumbar Terima Bantuan dari SPS Pusat

Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumbar Terima Bantuan dari SPS Pusat

PENDAWA KEC. PAGAR MERBAU & MUSPIKA SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BANJIR

PENDAWA KEC. PAGAR MERBAU & MUSPIKA SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BANJIR

H Borkat SSos MM : Jangan Saling Menyalahkan. Saatnya Kita Kompak Membantu Korban Bencana

H Borkat SSos MM : Jangan Saling Menyalahkan. Saatnya Kita Kompak Membantu Korban Bencana

AMPG Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Deli Serdang, Dedi Dermawan : Komitmen AMPG Hadir Membantu Masyarakat

AMPG Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Deli Serdang, Dedi Dermawan : Komitmen AMPG Hadir Membantu Masyarakat

Penyidik Polsek Medan Tembung Diduga Endapkan Laporan Pencurian, Korban Minta Perhatian Kapolrestabes Medan

Penyidik Polsek Medan Tembung Diduga Endapkan Laporan Pencurian, Korban Minta Perhatian Kapolrestabes Medan

Komentar
Berita Terbaru