Sabtu, 22 November 2025

DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar

Administrator
Jumat, 14 November 2025 23:15 WIB
DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar
Sudarmanto
Medan |halomedan.com -

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta pihak terkait dalam hal ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar segera mengusut pengerjaan proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) senilai Rp 96,3 miliar yang bersumber dari APBD Sumut 2025 diduga sarat praktik monopoli dan rekayasa tender.

Tidak hanya KPPU, DPC AWI Kota Medan juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar membentuk tim audit dalam penanganan pelaksanaan tender proyek yang dimenangkan oleh PT PAY.

"Selain KPPU untuk melakukan pengusutan, Kejati Sumut kita minta untuk jangan diam. Sebab, pengerjaan tender proyek oleh PT PAY berada di depan mata. Artinya pengerjaan tender proyek diduga sarat praktik monopoli dan rekayasa tender berada diruang lingkup Kejati Sumut," ungkapan itu disampaikan Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi H Sormin alias Busor kepada wartawan, Jumat (14/11/2025) malam.

Menurut Busor, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa meskipun secara resmi tender proyek ini dimenangkan oleh PT PAY, pelaksana sesungguhnya diduga adalah Gayo Lues Group, perusahaan yang dipimpin seseorang berinisial RB.

Baca Juga:
Bahkan lanjut Busor, sumber internal menyebut, PT PAY hanya dipinjam namanya agar bisa mengikuti dan memenangi tender, dengan bantuan lobi-lobi tertentu oleh RB yang dikenal dekat dengan mantan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan disebut-sebut rutin mendapatkan proyek-proyek besar, termasuk di Sumatera Utara.

Masih Busor, seperti informasi yang beredar bahwa, ada keanehan lain muncul setelah proyek dimenangkan. Hampir seluruh material proyek—termasuk beton, alat berat, dan armada truk pengangkut—disebut berasal dari Gayo Lues Group, yang memperkuat dugaan adanya monopoli dalam pelaksanaan proyek. Bahkan, PT PAY juga diketahui menggarap dua proyek besar lain di Sumatera Utara, Taman Kebun Bunga dan Underpass HM Yamin.

Tentunya, hal ini semakin menimbulkan pertanyaan mengenai pola pemenangan proyek dan dugaan pengendalian oleh kelompok usaha tertentu. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek ini tercatat dengan nama paket "Pembangunan Gedung Kejatisu" dan memiliki kode RUP 57051462. Tender tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, sebut Busor.

Untuk diketahui, Total pagu anggaran proyek ini adalah Rp 96.349.513.000, dan paketnya diumumkan secara resmi pada 10 Februari 2025. Proyek ini juga memiliki histori dari paket sebelumnya dengan kode 56569782, yang mengindikasikan proses pengadaan yang berkelanjutan sejak tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Sejumlah pihak kini meminta agar proses tender ini diaudit oleh BPKP dan diawasi secara ketat oleh KPPU guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha sehat.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Skandal Underpass HM Yamin Bukan Lagi Dugaan, Ini Korupsi Terang-terangan Harus Ada Tersangka

Skandal Underpass HM Yamin Bukan Lagi Dugaan, Ini Korupsi Terang-terangan Harus Ada Tersangka

Dugaan Korupsi Rp 1,4 Miliar, Ketua KPU Sumut Didesak Diperiksa

Dugaan Korupsi Rp 1,4 Miliar, Ketua KPU Sumut Didesak Diperiksa

Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019

Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019

Gedung Imipas Beralih Fungsi Jadi Tempat Urus Pendidikan Tinggi, Alumni USU: Cacat Etika dan Hukum!

Gedung Imipas Beralih Fungsi Jadi Tempat Urus Pendidikan Tinggi, Alumni USU: Cacat Etika dan Hukum!

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Usaha Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Usaha Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau

Kejatisu Diminta Usut Dugaan Bagi-Bagi dan Jual Beli Proyek PL di Perumda Tirtanadi Sumut, Diduga Libatkan Kadiv Umum

Kejatisu Diminta Usut Dugaan Bagi-Bagi dan Jual Beli Proyek PL di Perumda Tirtanadi Sumut, Diduga Libatkan Kadiv Umum

Komentar
Berita Terbaru