MEDAN | halomedan.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah barak narkoba di Jalan Pala 11, Perumnas Simalingkar, Jumat (12/9/2025). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap satu orang terduga pelaku berinisial ISG dan menyita sejumlah paket sabu serta alat isap.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu."Masyarakat sudah sangat resah karena banyak barak narkoba. Kita langsung tindaklanjuti dengan penggerebekan," kata AKBP Thommy, Senin (15/9/2025).Dalam aksi tersebut, beberapa pelaku lainnya sempat kabur. Namun, ISG berhasil diamankan bersama barang bukti. Polisi juga merobohkan dan membakar barak yang digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.Dari hasil pemeriksaan awal, ISG mengaku mendapat sabu dari seorang bandar berinisial T yang kini masih diburu petugas.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di baliknya," tambah AKBP Thommy.ISG kini ditahan di Polrestabes Medan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.herman
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News