Medan |halomedan.com -
Seorang pedagang di Jln Listrik Medan bernama, Jagad Raya (34) menjadi korban penganiayaan dan keberingasan juga keberuralan puluhan oknum pereman, Sabtu (23/8/3025) di Jln Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petusah, Medan.Peristiwa tersebut terjadi pagi pukul 07.30 Wib tepat dilokasi korban (Jagad Raya) berjualan sebagai mana biasanya. Atas peristiwa penganiayaan itu, korban melaporkan pelaku bersama puluhan teman temannya yang diduga di komandoi oleh
Kadir Cs ke Polsek Medan Baru sesuai Laporan Polisi No : STTLP/B/670/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT Tgl 23 Agustus 2025 pukul 11.59 WIB.
Diceritakan oleh korban (Jagad Raya), saat korban (pelapor) betugas parkir didatangi oleh,
Kadir (terlapor) dengan meminta jatah parkir lebih banyak dari yang di dapat pelapor (korban). Sehingga diantara keduanya terjadi cekcok dan terlapor pergi meninggalkan lokasi dan pelapor."Setelah kami cekcok, terlapor (
Kadir) pergi dari tempat saya menjaga parkir disalah satu halaman rumah warga. Namun, tidak lama berselang, Terlapor (
Kadir) bersama 20 orang temannya kembali mendatangi saya. Tanpa basa basi
Kadir Cs menganiaya dengan cara memukul dan menginjak injak saya," ucap pelapor (korban) bernama, Jagad Raya kepada wartawan.
Baca Juga:
Lalu sambung pelapor, begitu teman teman pelapor mengetahui dirinya dianiaya,
Kadir Cs bersama puluhan oknum diduga pereman, ada seseorang bernama, Budi mencoba melerai tetapi tidak berhasil."Dengan segala upaya, akhirnya saya berhasil melarikan diri dari penganiayaan puluhan oknum pereman menuju Gedung Selecta dan Budi menyelamatkan diri menuju Jln Palang Merah," ungkap pelapor sembari mejelaskan atas penganiayaan itu pelapor mengalami, luka didahi, rasa sakit ditenggorokan, lalu lecet pada tangan kanan dan kiri, rasa sakit pada punggung, lecet pada paha kanan dan luka koyak pada ibu jari kaki sebelah kiri.
"Saya berharap
Kadir Cs bersama puluhan oknum pereman yang menganiaya saya agar segera ditagkap dan di proses sesuai hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap korban.(W02)