Medan – Suasana hangat mewarnai pertemuan antara Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK), Saharuddin, bersama Sejumlah Aktivis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di kantor LBH Medan, Jl. Hindu No.12, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Jumat (22/8/2025). Pertemuan ini menjadi momentum untuk solidaritas atas dugaan tindak pidana persekusi yang dialaminya.Dalam silaturahmi tersebut, Saharuddin hadir didampingi Ariswan (Aktivis GERBRAK), Azmi (Koordinator KAMAK), Bung Heto (Ketum DPP GPMI), serta Muhammad Ihsan (Ketua PW IPMAPI Sumut). Kehadiran mereka diterima langsung oleh Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH. MH.,beserta staf LBH Medan, Arta.Saharuddin secara terbuka menyampaikan kepada LBH Medan kronologis dugaan tindak pidana persekusi yang di duga dilakukan oleh kelompok masyarakat. Menanggapi hal itu, Irvan Saputra menegaskan bahwa LBH Medan akan menelaah seluruh informasi yang disampaikan. "Kami meminta kronologis tertulis dari Saudara Saharuddin, agar dapat dipelajari lebih detail dan akan kami jadwalkan pertemuan selanjutnya untuk membahas hal ini," ujarnya.
Sementara itu, Ariswan Aktivis GERBRAK saat dikonfirmasi redaksi menjelaskan bahwa fokus perjuangan GERBRAK saat ini adalah menyoroti dugaan praktik korupsi di Sumatera Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait anggaran Dispora Sumut di era kepemimpinan Baharuddin Siagian, yang kini menjabat Bupati Batubara."Fakta inilah yang kemudian memunculkan berbagai reaksi," jelas Ariswan."Kami meyakini LBH Medan adalah Lembaga independen yang profesional dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun, dan kami melihat LBH Medan saat ini sangat banyak membantu Masyarakat mencari keadilan, atas keyakinan ini kami datang bersilaturahmi dan berkonsultasi", tutup Ariswan.Pertemuan GERBRAK dengan LBH Medan ini menandai langkah awal dalam mencari keadilan serta dukungan pendampingan hukum. Saharuddin menegaskan, perjuangannya melawan korupsi di Sumut tidak akan surut meski dihadapkan pada berbagai tekanan.
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News