Medan -
Polsek Medan Tembung menindaklanjuti laporan dugaan maraknya mesin judi tembak ikan merek DS di wilayah hukumnya. Polisi langsung turun ke lapangan usai pemberitaan di salah satu media online viral, namun tidak ditemukan aktivitas perjudian.
Pengecekan dilakukan pada Selasa (24/6/2025) oleh Tim Unit Reskrim
Polsek Medan Tembung, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti. Petugas turut didampingi RT dan RW setempat."Atas informasi tersebut, kita langsung gerak cepat mendatangi lokasi yang disebut dalam media guna melakukan pengecekan dan penindakan. Namun ternyata tidak benar dan tidak ditemukan meja ikan-ikan maupun pelaku perjudian," kata Iptu Parulian kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).Lokasi yang dicek meliputi Jalan Rela, Jalan Sering, Bantaran Rel, Blok O, Jalan Tegal Sari, dan Jalan Durung. Semuanya dipastikan nihil aktivitas perjudian.Iptu Parulian menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak segala bentuk perjudian, baik darat maupun online.
"Kami tetap komit memberantas praktik perjudian di wilayah hukum
Polsek Medan Tembung," tegasnya.Polisi juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas judi di lingkungan masing-masing.rel
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News