Jumat, 18 Juli 2025

DPC AWI Kota Medan Minta APH Tindak THM Terbul Entertainment Merusak Generasi Muda

Administrator
Minggu, 25 Mei 2025 21:58 WIB
DPC AWI Kota Medan Minta APH Tindak THM Terbul Entertainment Merusak Generasi Muda
Ist
Medan |halomedan.com -



Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penindakan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Terbul Entertainment.


Pasalnya, lokasi THM yang brada di lokasi Jln. Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara sudah menjadi rahasia umum sebagai, tempat hiburan malam diduga penyedia musik "tinggi".


Tidak hanya itu, Tempat Hiburan Malam di sebut sebut milik Holmes Purba juga disinyalir identik dengan adanya peredaran narkoba jenis pil ekstasi (pil geleng) dan diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Setiap malamnya, tempat hiburan berkapasitas lebih kurang seratus orang ini selalu ramai pengunjung.


"Aparat Penegak Hukum (APH), Polrestabes Medan jajaran Polsek Pancur Batu dan Polsek Medan Tuntungan untuk melakukan penindakan tegas terhadap THM Terbul Entertainment," ujar Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi H Sormin alias Busor kepada wartawan, Minggu (25/5/2024) malam.


Permintaan DPC AWI Kota Medan tersebut dengan adanya pemberitaan dan pernyataan pengunjung disalah satu media online bahwa selain menyediakan minuman beralkohol, pengunjung juga bisa membeli inek (pil ekstasi) dengan mudah seharga Rp 350 ribu perbutir. Dan yang luar biasanya lagi para pengunjung merasa aman dan nyaman. Karena, belum pernah, makanya ramai pengunjungnya.


Mirisnya lagi, dari pernyataan seorang pengunjung berinisial L br Tarigan tersebut tidak sedikit anak di bawah umur datang ke lokasi hiburan malam ini. Namun ironinya, belum pernah sekali pun tersentuh aparat penegak hukum.


Informasi dihimpun di sekitar lokasi Terbul Entertainment, sejumlah warga merasa resah dengan aktifitas tempat hiburan malam tersebut. Masyarakat berharap adanya perhatian dari aparat pemerintah dan penegak hukum dapat menutup Terbul Entertainmen dikarenakan dapat merusak lingkungan dan generasi muda.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dirlantas Polda Sumut Minta Maaf ke Korban Insiden PJR, Pengobatan Ditanggung, Kasus Diusut

Dirlantas Polda Sumut Minta Maaf ke Korban Insiden PJR, Pengobatan Ditanggung, Kasus Diusut

SMKN 4 Medan Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan, Sekolah Bantah, Aktivis Desak Investigasi

SMKN 4 Medan Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan, Sekolah Bantah, Aktivis Desak Investigasi

Jumat Barokah Tetap Berjalan, Ketua Pewarta Berikan Beras kepada Pengurus dan Anggota

Jumat Barokah Tetap Berjalan, Ketua Pewarta Berikan Beras kepada Pengurus dan Anggota

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Milik Sindikat Sebanyak 20. 275,57 Gram dan Inex 58. 775 Butir Jaringan Malaysia

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Milik Sindikat Sebanyak 20. 275,57 Gram dan Inex 58. 775 Butir Jaringan Malaysia

Topan Ginting Kena OTT KPK Cemari Citra Pemprov Sumut,  Sutrisno Pangaribuan: Bongkar Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Di Pemko Medan

Topan Ginting Kena OTT KPK Cemari Citra Pemprov Sumut, Sutrisno Pangaribuan: Bongkar Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Di Pemko Medan

Komentar
Berita Terbaru