Jumat, 02 Januari 2026

Kasus Dugaan Penganiayaan Pramugari Wings Air Masih Dalam Tahap Penyelidikkan. Ini Kata Kasubbid Penmas Polda Sumut!!

Administrator
Selasa, 29 April 2025 14:19 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan Pramugari Wings Air Masih Dalam Tahap Penyelidikkan. Ini Kata Kasubbid Penmas Polda Sumut!!
Ist
MEDAN I Polda Sumut telah menerima pelimpahan berkas perkara laporan pramugari yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPRD Sumatera Utara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon ketika dikonfirmasi S24 tentang Ks dugaan penganiayaan pramugari Wing's Air tersebut mengatakan kasusnya sudah ditangani Subdit Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan masih dalam tahap penyelidikkan.

"Belum ada penetapan tersangkanya sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kita pun masih memeriksa sejumlah saksi-saksi," katanya, Selasa (29/04/25).

Seperti diketahui, penyidik Polres Nias melimpahkan laporan pengaduan pramugari Lidya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumut ke Mapolda Sumatera Utara.

"Sudah kita limpahkan laporannya ke Polda Sumut untuk mempermudah proses penyelidikannya," ujar Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, Kamis (24/04).

Baca Juga:
Ia mengatakan, sebanyak lima orang saksi termasuk pelapor Lidya, pihak Bandara Gunung Sitoli, pilot pesawat dan pihak dari terlapor telah dilakukan pemeriksaan.

"Dilimpahkannya laporan ini karena aktivitas terlapor, pelapor, dan sejumlah saksi lebih banyak di Kota Medan. Sehingga penanganan perkaranya akan lebih efektif diproses di Polda Sumut," katanya.

"Intinya pelimpahan ke Polda Sumut untuk mempermudah proses penyelidikan sehingga perkara itu dapat segera selesai," terang mantan Kapolsek Medan Kota tersebut.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, resmi dilaporkan ke Mapolres Nias buntut dugaan penganiayaan terhadap pramugari bernama Lidya di dalam pesawat.

Baca Juga:
Dari laporan yang diterima, wakil rakyat itu diduga melakukan tindakan arogan hingga mencekik seorang pramugari di dalam pesawat hingga viral di media sosial. Sementara itu, Megawati Zebua membantah telah mencekik pramugari tersebut.

"Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser. Supaya penumpang yang lain bisa masuk," terangnya bahwa kala itu hendak membantu seorang pria tua yang ingin tasnya tidak diletakkan di bagasi sebab akan transit ke Padang.

"Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya," ujarnya.

"Tetapi pramugarinya bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam kabin," pungkasnya(W05)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Labuhan Batu Darurat Narkoba, Koalisi Aktifis Bersatu minta Kapolda sumut copot Iwan Masyhuri,

Labuhan Batu Darurat Narkoba, Koalisi Aktifis Bersatu minta Kapolda sumut copot Iwan Masyhuri,

Aktivis Soroti Polemik Pembangunan Bandara Morowali, Desak Evaluasi dan Penegakan Hukum

Aktivis Soroti Polemik Pembangunan Bandara Morowali, Desak Evaluasi dan Penegakan Hukum

Kejari Samosir Terkesan Paksakan Restorative Justice Dalam Kasus Veronika S, SH

Kejari Samosir Terkesan Paksakan Restorative Justice Dalam Kasus Veronika S, SH

Kasus MFF, Kejari Medan Diminta Periksa Pejabat Dekranasda Medan, Kornas KAMAK: “Jangan Tebang Pilih, Usut Tuntas Aliran Anggaran”

Kasus MFF, Kejari Medan Diminta Periksa Pejabat Dekranasda Medan, Kornas KAMAK: “Jangan Tebang Pilih, Usut Tuntas Aliran Anggaran”

Kejatisu, Apa Kabar Kasus Smartboard Langkat–Tebing Tinggi–Sumut, Publik Mendesak Penetapan Tersangka

Kejatisu, Apa Kabar Kasus Smartboard Langkat–Tebing Tinggi–Sumut, Publik Mendesak Penetapan Tersangka

JPU KPK Tuntut Dirut PT Dalihan Natolu Group 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

JPU KPK Tuntut Dirut PT Dalihan Natolu Group 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

Komentar
Berita Terbaru