Jumat, 02 Januari 2026

Bukti Lakukan Pengerusakan Terekam CCTV, Oknum ASN Dinas Kehutanan Sumut Bakal Tersangka

Administrator
Senin, 28 April 2025 21:20 WIB
Bukti Lakukan Pengerusakan Terekam CCTV, Oknum ASN Dinas Kehutanan Sumut Bakal Tersangka
Sudarmanto
Medan |halomedan.com -


Aksi anarkis dengan pengerusakan barang elektronik berupa AC dirumah milik pasangan suami istri (pasutri) Lumbang A Nainggolan dan Nyta Esdi Tiro br Siburian yang dilakukan, S br Napitupulu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara secara bersama sama pada, Selasa (18/3/2025) malam lalu sekira pukul 20.15 Wib yang terekam kamera CCTV, bakal tersangka.


Pasalnya, pengerusakan tersebut, telah dilaporkan korban (Nyta Essi Tiro br Siburian ke Polsek Deli Tua sesuai Surat Laporan Nomor : LP/B/153/III/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tgl 20 Maret 2025.


"Untuk kasus penyerangan/pengerusakan yang dilaporkan pelapor (Nyta Esdi Tiro br Siburian) tetap lanjut di proses dan penyidikannya sudah ditahap sidik," ujar Kapolsek Deli Tua, Kompol P S Simbolon kemarin kepada wartawan.


Sementara, Kapolsek Deli Tua melalui Panit Reskrim Polsek Deli Tua Ipda O Sialagan saat bertemu wartawan di Mapolsek Delitua beberapa hari kemarin menjelaskan bahwa, proses masih lidik.


"Polsek akan melakukan Restoratif Justice (RJ) dengan melaksanakan mediasi guna upaya pencapaian perdamaian kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor. Apabila mediasi tidak berhasil mencapai perdamaian maka Polsek akan menaikkan perkara ke penyidikan dan melakukan gelar perkara untuk melakukan penetapan tersangka kepada terlapor. Kemudian mengeluarkan surat penangkapan. Bila berkas sudah lengkap lalu di sampaikan ke kejaksaan (P21), maka perkara sudah dapat disidangkan di pengadilan," ungkap Ipda O Sialagan membeberkan.(W02)



Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka

Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka

Menyuarakan Bencana Sumatera di Forum Nasional ICMI, Pemerintah Harus berbuat maksimal, Jangan Setengah-Setengah

Menyuarakan Bencana Sumatera di Forum Nasional ICMI, Pemerintah Harus berbuat maksimal, Jangan Setengah-Setengah

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP se-Kota Tebing Tinggi TA 2024

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP se-Kota Tebing Tinggi TA 2024

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan

Kornas KAMAK Desak KPK Tetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Tersangka,  Kasus Pergeseran Anggaran & Suap Jalan Sumut yang Menyeret Topan Ginting

Kornas KAMAK Desak KPK Tetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Tersangka, Kasus Pergeseran Anggaran & Suap Jalan Sumut yang Menyeret Topan Ginting

Kejari Samosir Terkesan Paksakan Restorative Justice Dalam Kasus Veronika S, SH

Kejari Samosir Terkesan Paksakan Restorative Justice Dalam Kasus Veronika S, SH

Komentar
Berita Terbaru