Minggu, 17 Agustus 2025

Pengedar Sabu di Jln Selamat Ketaren Diringkus Polisi

Administrator
Senin, 21 April 2025 21:58 WIB
Pengedar Sabu di Jln Selamat Ketaren Diringkus Polisi
Istimewa

MEDAN -Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus Haria Arif (28), warga Jalan Selamat Ketaren Gang Melinjo.

Dia ditangkap tak jauh dari kediamannya saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (15/4/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Senin (21/4/2025) menjelaskan, bersama tersangka disita barang bukti sabu seberat 1,02 gram sabu dan uang tunai Rp 208.000 diduga hasil penjualan narkoba.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenia sabu di seputaran Gang Melinjo, Kelurahan Bandar Selamat," tutur Aruan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan penyamaran sebagai calon pembeli (undercover buy). Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya untuk dijual.

"Tersangka juga menyebut barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial L," sebutnya.

AKBP Thommy Aruan menegaskan Satres Narkoba Polrestabes Medan terus gencar melakukan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Kerjasama dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan Medan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," tandas AKBP Thommy Aruan.

Tersangka HA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun hingga 12 tahun.(W05)

Baca Juga:

Teks foto :
Tersangka pengedar sabu diamankan bersama barang bukti(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Pria Diserahkan Warga

Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Pria Diserahkan Warga

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Milik Sindikat Sebanyak 20. 275,57 Gram dan Inex 58. 775 Butir Jaringan Malaysia

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Milik Sindikat Sebanyak 20. 275,57 Gram dan Inex 58. 775 Butir Jaringan Malaysia

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

7 dari 12 Orang Kawanan Maling Motor Ditembak Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

7 dari 12 Orang Kawanan Maling Motor Ditembak Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

Komentar
Berita Terbaru