Jumat, 02 Januari 2026

Polsek Medan Sunggal Tembak 2 Kaki Penjambret Wanita Pemotor

Administrator
Selasa, 21 Januari 2025 16:52 WIB
Polsek Medan Sunggal Tembak 2 Kaki Penjambret Wanita Pemotor
Istimewa

MEDAN -Doni Harianto (32), warga Medan mendapat tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di kedua kakinya.

Sebab, dia berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

"Tersangka telah menjambret seorang wanita pengendara sepeda motor, Sukarni (40), warga Jalan SMP Negeri 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ketika melintas di Jalan Amal pada Jumat (17/1/2025) sore.," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (21/1/2025).

Dijelaskannya, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nomor polisi BK 2923 AFP memepet korban dari posisi kanan.

Ketika itu, korban menaiki sepeda motor matic sambil membawa tas sandang. Tersangka langsung menarik tas korban hingga talinya putus.

"Setelah itu tersangka kabur, mengambil uang, HP dan emas dari dalam tas korban," terangnya.

Tas itu kemudian dibuang tersangka ke sungai. Dia menjual emas ke toko di Sei Sikambing.

Sementara, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk berhasil menangkap tersangka di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia pada Minggu (19/1/2025).

Dari tersangka disita 1 helm hitam, 1 jaket, 1 handphone (HP), 1 sepeda motor dan uang Rp 500 ribu.(W05)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka

Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP se-Kota Tebing Tinggi TA 2024

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP se-Kota Tebing Tinggi TA 2024

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan

Kornas KAMAK Desak KPK Tetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Tersangka,  Kasus Pergeseran Anggaran & Suap Jalan Sumut yang Menyeret Topan Ginting

Kornas KAMAK Desak KPK Tetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Tersangka, Kasus Pergeseran Anggaran & Suap Jalan Sumut yang Menyeret Topan Ginting

KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid Tersangka

KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid Tersangka

Desak KPK Tetapkan Mulyono Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan Sumut Rp 1,1 Miliar

Desak KPK Tetapkan Mulyono Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan Sumut Rp 1,1 Miliar

Komentar
Berita Terbaru