Rabu, 13 Agustus 2025

Personel Polres Labusel Ditikam Pengedar Narkoba, Sita 7,83 Gram Sabu dan 2 Pisau

Administrator
Jumat, 10 Januari 2025 20:09 WIB
Personel Polres Labusel Ditikam Pengedar Narkoba, Sita 7,83 Gram Sabu dan 2 Pisau
Istimewa

Labusel I Sumut24.co
Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

Sebab, korban menderita 2 luka tikam di bagian punggungnya.

"Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).

Saat ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel tersebut tengah menjalani perawatan medis.

Sedangkan tersangka SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk pengusutan lebih lanjut.

Dijelaskan Sujono, awalnya personel di lapangan menerima informasi tersangka RS sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.

Atas informasi berharga tersebut pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli (under cover buy).

Ketika transaksi akan dilakukan, personel langsung mengamankan tersangka RS

Baca Juga:

"Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel," terang Sujono.

Beruntung, meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan RS. Personel lainnya sigap langsung membantu penangkapan tersangka.

Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.

Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.

"Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkas Sujono.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Kapolres Asahan Terima Kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, AKBP Revinurvelani : Siap Mendukung Pewarta Polrestabes Medan

Kapolres Asahan Terima Kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, AKBP Revinurvelani : Siap Mendukung Pewarta Polrestabes Medan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Dipromosikan Jadi Wakapolda Sultra

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Dipromosikan Jadi Wakapolda Sultra

Pewarta Polrestabes Medan Kembali Gelar Jumat Barokah, Salurkan Beras kepada Pengurus dan Anggota

Pewarta Polrestabes Medan Kembali Gelar Jumat Barokah, Salurkan Beras kepada Pengurus dan Anggota

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

Komentar
Berita Terbaru