Sabtu, 03 Januari 2026

Penangkapan Terhadap Dua Tersangka barbut 28,25 gram Sabu dari Bukittinggi ke Padangsidimpuan,AKBP Dudung Setyawan Angkat Bicara

Administrator
Selasa, 16 Juli 2024 21:04 WIB
Penangkapan Terhadap Dua Tersangka barbut 28,25 gram Sabu dari Bukittinggi ke Padangsidimpuan,AKBP Dudung Setyawan Angkat Bicara
Istimewa

Padangsidimpuan -Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu.

Operasi ini dilaksanakan di depan warung ibu Enda, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, pada pukul 06.00 WIB, Selasa (16/7/2024).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H.,dalam keterangan "Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Teodore Frick Ethelbert (36 tahun) dan Ayi Saputra (30 tahun). Mereka diduga membawa narkotika golongan I jenis Sabu dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dengan maksud melakukan transaksi di Kota Padangsidimpuan."jelas Kapolres AKBP Dudung

Lebih lanjut diungkapkan AKBP Dudung Setyawan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

"Masyarakat memberikan informasi bahwa kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut," tambah Kapolres Dudung.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti (Barbut) berupa 1 kotak rokok merk Ziga yang berisikan 3 bungkus plastik transparan yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis Sabu, dengan total berat bruto 28,25 gram. Selain itu, ditemukan juga 2 buah handphone merk Vivo dan Realme serta 1 unit mobil Avanza warna silver.

"Kronologi penangkapan berlangsung ketika Team Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat. Dengan sigap, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di lokasi," jelas Kapolres Dudung.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Padangsidimpuan.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anak-Anak Muda Kabupaten Langkat Deklarasikan Diri Jadi Kader PKB

Anak-Anak Muda Kabupaten Langkat Deklarasikan Diri Jadi Kader PKB

Sumut Foundation Apresiasi Kepemimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala dan Iwan Mashuri sebagai Garda Utama Perang Narkoba

Sumut Foundation Apresiasi Kepemimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala dan Iwan Mashuri sebagai Garda Utama Perang Narkoba

Pendawa se-Kabupaten Langkat Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir di Brandan, Tanjung Pura dan Aceh Tamiang

Pendawa se-Kabupaten Langkat Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir di Brandan, Tanjung Pura dan Aceh Tamiang

Pelepasan Bantuan Sosial Polres Asahan untuk Korban Bencana di Kabupaten Langkat Sukses

Pelepasan Bantuan Sosial Polres Asahan untuk Korban Bencana di Kabupaten Langkat Sukses

DPC Pendawa Langkat Salurkan Bantuan Banjir ke Empat Kecamatan

DPC Pendawa Langkat Salurkan Bantuan Banjir ke Empat Kecamatan

DPC Pendawa Langkat Salurkan Bantuan Banjir ke Empat Kecamatan

DPC Pendawa Langkat Salurkan Bantuan Banjir ke Empat Kecamatan

Komentar
Berita Terbaru