Jumat, 02 Januari 2026

Ngeri...!!! Kepsek SDN 106806 Cinta Rakyat Diduga Selewengkan Dana BOS T.A 2023, LSM PAKAR : Akan Surati Tipikor Polda Sumut

Administrator
Jumat, 31 Mei 2024 17:20 WIB
Ngeri...!!! Kepsek SDN 106806 Cinta Rakyat Diduga Selewengkan Dana BOS T.A 2023, LSM PAKAR : Akan Surati Tipikor Polda Sumut
Istimewa
Medan |halomedan.com -



Makmun Spd Kepala Sekolah Dasar Negri 106806 Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, yang dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa sekolah dasar terkesan kebal hukum.


Pasalnya, Kepsek SDN 106806 Cinta Rakyat disebut sebut melakukan dugaan penyelewengan dana anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) T.A 2023 sebesar puluhan juta rupiah yang dijadikan ajang korupsi dan mencari keuntungan untuk pribadi.


"Makmun Spd Kepsek SD Negeri 106806 Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dalam penggunaan anggaran dana BOS T.A 2023 terkesan adanya aroma korupsi yakni pada pelaksanaan Penggunaan Sarana dan Prasarana (Sarpas) serta Pengadaan Perpustakaan," kata Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom, Jumat (31/5/2024).


Berikut dugaan penyelewengan dan korupsi sampai pada pelaksanaan penggunaan anggaran dana BOS SD Negeri 106806 Cinta Rakyat T.A 2023 yakni Sarana dan prasarana (Sarpas) serta pengadaan perpustakaan terkesan piktif yakni :

Baca Juga:

- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 499.973.
- Pengembangan perpustakaan Rp 12.804.800.
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 3.600.000.
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 43.630.892.
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 7.121.135.
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.000.000.
- Langganan daya dan jasa Rp 8.668.200.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 56.010.00.
- Pembayaran honor Rp 69.600.000.
- Total Dana Rp 207.935.000.


Kemudian, masih dugaan penyelewengan dan korupsi sampai pada pelaksanaan penggunaan anggaran dana BOS SD Negeri 106806 Cinta Rakyat T.A 2023 yakni Sarana dan prasarana (Sarpas) serta pengadaan perpustakaan terkesan piktif yakni :


- Pengembangan perpustakaan Rp 103.291.400.
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 3.600.000.
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 19.628.600.
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 2.165.233.
- Langganan daya dan jasa Rp 8.014.767.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 0.
- Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 135.000.
- Pembayaran honor Rp 69.600.000.
Total Dana Rp 206.435.000.


"Atas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana BOS SD Negeri 106806 Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang T.A 2023, LSM PAKAR akan menyurati Tipikor Polda Sumut agar memanggil dan memeriksa Makmun Spd Kepsek SDN 106806 Cinta Rakyat sesuai prosedur hukum dan undang undang," ungkap ditegaskan Atan.

Baca Juga:

Sementara, Makmun Spd Kepsek SDN 106806 Cinta Rakyat yang beberapa kali dihubungi via WhatsApp tidak menjawab konfirmasi dan begitu juga saat ditemui di ruang kerjanya tidak pernah ketemu.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sinergi Danantara dan BUMN Mobilisasi Bantuan Kemanusiaan untuk Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh

Sinergi Danantara dan BUMN Mobilisasi Bantuan Kemanusiaan untuk Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh

Rp 66 Miliar Dana BTT yang Dipakai Bobby Nasution untuk Membayar Bonus Atlet PON 2024

Rp 66 Miliar Dana BTT yang Dipakai Bobby Nasution untuk Membayar Bonus Atlet PON 2024

Pengamat: Penggunaan Dana Bencana untuk Bonus Atlet Tidak Sah Secara Hukum

Pengamat: Penggunaan Dana Bencana untuk Bonus Atlet Tidak Sah Secara Hukum

Dekat Dengan Polisi, Aseng Dairi alias AK Diduga Kuasai Judi di Sumut

Dekat Dengan Polisi, Aseng Dairi alias AK Diduga Kuasai Judi di Sumut

NTT Ajukan Dana Afirmasi, Siregar: Keberimbangan Fiskal Kunci Pembangunan Berkeadilan

NTT Ajukan Dana Afirmasi, Siregar: Keberimbangan Fiskal Kunci Pembangunan Berkeadilan

Kasus Dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah, Kejari Diminta Periksa Kakankemenag Deliserdang

Kasus Dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah, Kejari Diminta Periksa Kakankemenag Deliserdang

Komentar
Berita Terbaru