Jumat, 03 April 2026

Kejari Palas Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Wibsite Desa

Administrator
Senin, 20 Mei 2024 13:47 WIB
Kejari Palas Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Wibsite Desa
Istimewa
Padanglawas |halomedan.com -

Kejaksaan Negeri Padanglawas ( Kejari Palas) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengadaan Website Desa tahun 2019


Ketiga tersangka yaitu HHN (30) Sekretaris Desa Botung, OA Butarbutar (32) rekanan dan SON ( 49) wiraswasta.


Kajari Padanglawas Teuku Herizal, SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) , Rachmad Hidayat mengatakan, bahwa pada tahun 2019 seluruh desa Kabupaten Padanglawas melaksanakan kegiatan pengadaan Website desa, dengan anggaran Rp. 13.000.000 / desa yang bersumber dari APBDes.


Namun dalam pelaksanaan proyek website desa tersebut,seiring waktu terus berjalan, website desa hanya beberapa bulan yang aktif dan bisa diakses. Sehingga website desa semula diharapkan membawa manfaat, namun nyatanya hingga saat ini tidak bisa difungsikan.


" Dari hasil pemeriksaan Inspektorat, proyek pengadaan wibsite desa dinyatakan bermasalah dan banyak kejanggalan," kata Kasi Pidsus Rachmad Hidayat Senin (20/5).

Baca Juga:

Rachmad menjelaskan, sebagai pelaksana kegiatan wibsite desa adalah CV Data Swamedia Berkat dan CV Indihost. Dan dalam kasus ini sudah 30 orang lebih diperiksa.


Dari 30 saksi yang sudah diperiksa sebut Rachmad termasuk para mantan kepala desa tahun 2019, para camat tahun 2019 dan mantan Kadis Pemdes Tahun 2019.


" Dalam kasus ini diduga total kerugian negara lebih dari Rp 2 milyar," tegas Rachmad.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir

Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Terindikasi Bertentangan UU Pers No 40 Tahun 1999, Narasi Negatif Mengarah Obstruction of Justice Kasus Profile Desa Karo

Terindikasi Bertentangan UU Pers No 40 Tahun 1999, Narasi Negatif Mengarah Obstruction of Justice Kasus Profile Desa Karo

Desakan Menggema! Wali Kota Medan Rica Waas Diminta Copot Plt Kadiskop dan Asisten Ekbang

Desakan Menggema! Wali Kota Medan Rica Waas Diminta Copot Plt Kadiskop dan Asisten Ekbang

Pemprov Sumut Lempar Bola Soal Kadis Koperasi Tersangka Korupsi, BKD Masih “Cek dan Ricek”

Pemprov Sumut Lempar Bola Soal Kadis Koperasi Tersangka Korupsi, BKD Masih “Cek dan Ricek”

PH Akhiruddin Bantah Pernyataan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan: "Bukan Menolak Putusan, Tapi Menolak Intimidasi Sita Aset di Luar Prosedur

PH Akhiruddin Bantah Pernyataan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan: "Bukan Menolak Putusan, Tapi Menolak Intimidasi Sita Aset di Luar Prosedur

Komentar
Berita Terbaru