Jumat, 07 November 2025

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba Saat Nunggu Pembeli

Administrator
Kamis, 21 Maret 2024 20:51 WIB
Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba Saat Nunggu Pembeli
Istimewa
Sei Rampah |halomedan.com -

Dua pria diduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Dolok Masihul saat duduk didepan rumah warga menunggu pembeli Rabu (21/3/2024) Sekira Pukul 20:30 Wib di Dusun III Desa Kerapuh Kecamatan Dolok Masihul

Saat ditangkap kedua pria pengangguran tersebut berusaha melarikan diri lari kearah belakang namun berhasil ditangkap sementara sepeda motor beserta barang bukti sabu yang disimpan didalam kotak rokok berhasil diamankan petugas

Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (39) Warga Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, dan DS (29) Warga Dusun II Bandar Pama, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai

"Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis sabu," ujar Kasihumas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi wartawan

Edward menjelaskan saat melihat petugas kedua pelaku melarikan diri, tim kemudian langsung melakukan pengejaran dan sekitar 10 meter pelaku S dan DS berhasil di tangkap" Terang Edward

Edward menambahkan setelah ditangkap kedua pelaku kembali dibawa ke tempat awal dan diperintahkan untuk mengambil kotak rokok yang di tinggalkannya, saat di minta untuk mengeluarkan isinya didapati plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu.

Atas penemuan itu Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan sepeda motor, dan di jok sepeda motor tersebut juga di temukan 1 buah kantong plastik warna pink berukuran kecil diduga sabu.

"Saat kita interogasi pelaku S mengaku bahwa narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya," Jelas Edward.

Dari kedua pelaku sambungnya, polisi berhasil mengamankan tiga buah plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu dengan total 181 gram, dan yang tunai Rp 470.000 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Kemudian, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai. "Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,"tutupnya.(Marwan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Lima Pelaku  Sudah Ditangkap

Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Lima Pelaku Sudah Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam

LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam

Kesbangpol Sumut Terapkan Kelas Virtual untuk Cegah Narkoba dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Kesbangpol Sumut Terapkan Kelas Virtual untuk Cegah Narkoba dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.

Komentar
Berita Terbaru