Kamis, 14 Agustus 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Kapolres : Kami Terus Lakukan Upaya Pencegahan dan Penindakan

Administrator
Sabtu, 10 Februari 2024 17:21 WIB
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Kapolres : Kami Terus Lakukan Upaya Pencegahan dan Penindakan
Istimewa
P.Sidimpuan |halomedan.com -

Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu. Pada hari Rabu, tanggal 07 Februari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Hal ini bermula ketika, personil Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika golongan I di Manunggang Jae, Jalan Perkebunan Pijorkoling, Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Defri Nazar Harahap (33 tahun) yang merupakan seorang wiraswasta.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,34 gram, serta 1 bungkus plastik assoy warna hitam dan 1 unit handphone merek Samsung warna silver yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.

Kronologi penangkapan berawal dari pengamatan petugas terhadap gerak-gerik mencurigakan dari tersangka di pinggir jalan. Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di kantong celana bagian belakang milik tersangka.

Setelah diamankan, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya dan beralamat di Desa Huta Koje. Namun, saat petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut ke Desa Huta Koje, tersangka tersebut telah melarikan diri.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.IK, M.H., menyatakan, "Kami bersyukur atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika ini. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait dengan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama."

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi korban dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Begal di Pajak Gambir Diringkus Polisi 2 Lain nya Buron!!

Pelaku Begal di Pajak Gambir Diringkus Polisi 2 Lain nya Buron!!

Minta Pelaku Fitnah Terhadap Tokoh Melayu Diduga Dilakukan Kelompok Penggarap Desa Helvetia di Usut

Minta Pelaku Fitnah Terhadap Tokoh Melayu Diduga Dilakukan Kelompok Penggarap Desa Helvetia di Usut

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Kapolres Asahan Terima Kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, AKBP Revinurvelani : Siap Mendukung Pewarta Polrestabes Medan

Kapolres Asahan Terima Kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, AKBP Revinurvelani : Siap Mendukung Pewarta Polrestabes Medan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Dipromosikan Jadi Wakapolda Sultra

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Dipromosikan Jadi Wakapolda Sultra

Komentar
Berita Terbaru