Minggu, 21 Juni 2026

Polda Sumut Ringkus "Raja" Narkoba di Jln Flamboyan Kec Medan Selayang

Administrator
Rabu, 31 Januari 2024 23:21 WIB
Polda Sumut Ringkus "Raja" Narkoba di Jln Flamboyan Kec Medan Selayang
Herman Koto
Medan |halomedan.com -


Tim Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap "raja" narkoba di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Senin (29/01/24).

Dari data yang diterima, Rabu (31/1), menyebutkan raja narkoba yang ditangkap itu berinisial FRLG (35) warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan terhadap raja narkoba itu berdasarkan penyelidikan Polisi atas laporan masyarakat dugaan seseorang yang memiliki narkoba. Dari penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku FRLG saat melintas di Jalan Flamboyan Raya mengendarai sepeda motor.

Ketika polisi melakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa sabu seberat 1 kg dari tangan pelaku. Tak sampai di situ polisi melakukan penggembangan menuju ke rumah pelaku di Jalan Melati Raya.

Setibanya di lokasi petugas mendapati barang bukti berupa sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kg dan pil ekstasi sebanyak 14.431 butir yang disimpan di tas ransel didalam kamar.

Baca Juga:
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

"Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya," pungkasnya.(W05/W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Selama 244 Hari, Dari Komplotan Jaringan Internasional Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar

Selama 244 Hari, Dari Komplotan Jaringan Internasional Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar

Plh Wali Kota Tanjungbalai: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Bangsa Hadapi Tantangan Global

Plh Wali Kota Tanjungbalai: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Bangsa Hadapi Tantangan Global

Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Tito Karnavian Ungkap Alasannya

Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Tito Karnavian Ungkap Alasannya

LRPPN Bhayangkara Indonesia Apresiasi Satresnarkoba Polrestabes Medan: Pemberantasan Narkoba Harus Diimbangi Rehabilitasi

LRPPN Bhayangkara Indonesia Apresiasi Satresnarkoba Polrestabes Medan: Pemberantasan Narkoba Harus Diimbangi Rehabilitasi

Komentar
Berita Terbaru