Jumat, 24 Oktober 2025

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kejaksaan, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba

Administrator
Kamis, 13 Juli 2023 15:55 WIB
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kejaksaan, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba

Padangsidimpuan | halomedan.co

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH Hadiri Kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan jalan serma Lian Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada hari Kamis, (13/7)

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Manullang, SH, MH menyampaikan Pertama saya ucapkan selamat datang kepada para undangan yang telah berkenan hadir dan tidak lupa mari kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dimana pada hari ini kita masih bisa melaksanakan dan hadir dalam kegaiatan Pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang diatur dalam pasal 270 s/d 276 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara Pidana dan diatur pula pada pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika baik jenis sabu dan daun ganja dan barang bukti pidana umum lainnya pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Tampak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan. SH, S.IK, MH bersama Forkopimda mengikut secara langsung proses pemusnahan barang bukti.

AKBP Dudung usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khsusunya di kota Padangsidimpuan.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” ucapnya.

Agenda tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Simanullang, SH, MH dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. Arwin siregar, Mm, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH, Kabagren Polres Padangsidimpuan Kompol Patar Manurung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan,Silvia Ningsih, SH, MH, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH, Kasi PB3R Kejari Padangsidimpuan, Elan Jaelani, SH, MH, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH serta para Kasubbag dan Jaksa jajaran Kejari Padangsidimpuan.tan

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Yayasan Haji Anif Bangun 10 Masjid di Kabupaten Madina, Ijeck: Ini Berkat Allah

Yayasan Haji Anif Bangun 10 Masjid di Kabupaten Madina, Ijeck: Ini Berkat Allah

KORSA Nilai Sekda Sumut Profesional Tangani Kebijakan Pangan, Kritik DPRD Dinilai Kurang Proporsional

KORSA Nilai Sekda Sumut Profesional Tangani Kebijakan Pangan, Kritik DPRD Dinilai Kurang Proporsional

Hasyim SE Buktikan Politik Humanis: Berbagi Bersama Santri dan Anak Panti di HSN

Hasyim SE Buktikan Politik Humanis: Berbagi Bersama Santri dan Anak Panti di HSN

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal

Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan

Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan

Komentar
Berita Terbaru