Janjian Sama Polisi, Pengedar Sabu Diciduk Di Pinggir Jalan
TANJUNGBALAI | Halomedan.co
FH alias F (26) hanya bisa pasrah begitu ditangkap Personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai .
Semula warga Jalan Komplek Tanjung Permai Blok C,Lingkungan V,Kelurahan Bunga Tanjung,Kecamatan Datuk Bandar Timur,Kota Tanjungbalai itu tak menyangka akan bertransaksi sabu –sabu dengan seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Dia baru sadar begitu di comot personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai usai bertransaksi sabu –sabu di pinggiran Jalan raya di kawasan Jalan Jendral Sudirman,KM 6,Kelurahan Sijambi,Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai,Rabu (11/10/23) sekitar pukul 15.45 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan,Jumat (13/10/23) mengatakan penangkapan terhadap tersangka itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
“ Tersangka FH alias F (26) ini ditangkap selepas personel Sat Narkoba memesan shabu –shabu sebanyak lima (5) gram dengannya. Begitu barang yang dipesan itu ada,keduanya pun sepakat untuk bertransaksi di pinggir jalan raya di kawasan Jendral Sudirman ,KM 6 Sijambi. “ katanya.
Namun, sambung Ahmad Dahlan lagi, begitu melihat kedatangan para personel , si tersangka ini pun langsung melarikan diri dan berhasil ditangkap saat dilakukan pengejaran .
“ Begitu dilakukan penggeledahan badan, dari tersangka FH alias F ini ditemukan berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu-shabu seberat 5,47 gram dari dalam saku celana depan sebelah kanannya. “ pungkasnya.
Selain itu, sambungnya lagi, personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai juga menyita satu unit handphone android merk oppo warna biru tosca dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor Polisi milik tersangka.
“ Hingga saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti yang disita diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (eko)