Sabtu, 04 April 2026

Program Baktiar Sebagai Kades Ulumamis Situnggaling Akan Jalan Ditempat, Tupoksi Kades Disinyalir Bagaikan Suami Tanpa Istri

Administrator
Kamis, 23 Februari 2023 11:29 WIB
Program Baktiar Sebagai Kades Ulumamis Situnggaling Akan Jalan Ditempat, Tupoksi Kades Disinyalir Bagaikan Suami Tanpa Istri

MEDAN | Halomedan.co

Miris!, inilah setidaknya ungkapan dan perasaan serta pemikiran beberapa masyarakat memberikan penilaian terhadap, Baktiar Pasaribu Kepala Desa Ulumamis Situnggaling, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Baktiar Pasaribu sebagai Kades terpilih dan telah dilantik pada, Selasa (17/01/2023) lalu kemarin oleh Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu di Gedung Serba Guna Sipirok dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tufoksi) serta program desa sebagai perpanjangan tangan Pemkab Tapsel dalam menjalankan roda pemerintahan desa terkesan bagaikan suami tanpa istri.

Seperti dikatakan sumber yang merupakan warga masyarakat Desa Ulumamis Situnggaling, Struktur di Pemerintahan Desa Ulumamis Situnggaling terlihat akan jalan ditempat.

Sebagai seorang Kades tanpa memiliki pendamping dalam struktur sesuai tufoksi masing masing dalam menjalankan program desa kepada warga masyarakat apalagi sebagai perpanjangan tangan Bupati Tapsel berdampak tidak baik.

“Kami khawatir, program pembangunan di Desa Ulumamis Situnggaling akan tidak berjalan. Sebab, istri dari Kades (Baktiar) yang seharusnya aktif menjalankan program PKK Desa akan dapat mengganggu program yang telah dicanangkan oleh Bupati Tapsel. Sebab, istri Kades sebagai Ketua PKK Desa Ulumamis Situnggaling mengisi waktunya diluaran sebagai PNS aktif di Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura),” ucap warga, Kamis (23/02/2023) yang minta identitasnya tidak disebutkan.

Apalagi lanjut warga, istri Kades Ulumamis Situnggaling (Baktiar) sebagai ketua PKK Desa tidak menetap (berdomisili) di Desa Ulumamis Situnggaling, sebagai Ketua PKK Desa, istri Kades tidur di rumahnya di Kel. Aek Kota Batu, Kec IX – X, Kab. Labuhan Batu Utara (Labura) apabila sudah kembali bekerja sebagai PNS di Pemkab Labura.

“Kalau seperti ini, bagai mana Ketua PKK Desa Ulumamis Situnggaling melaksanakan tufpoksinya bila sebagai Ketua PKK Desa berada di daerah lain yang jarak tempuhnya cukup jauh bila diperlukan kehadirannya misalnya untuk memberikan sosialisasi ataupun hal penting menyangkut tentang PKK Desa maupun PKK Pemkab Tapsel, apa ini tidak mengganggu dan akan menjadi penghalang,” ungkap warga lagi.

Untuk diketahui, paska terpilih dan dilantik sebagi Kades Ulumamis Situnggaling, Baktiar Pasaribu yang diberikan amanahnya disinyalir melanggar Perbup Tapanuli Selatan No 15 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa sesuai Pasal 25 No 3 dan Permendagri No 112 Tahun 2014 Pasal 21 Huruf (g).

Baktiar Pasaribu Kades Ulumamis yang dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, tidak dapat dihubungi karena telah memblokir no kontak seluler wartawan.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru