Nyuri Kotak Infak di TST Megawati Seorang Pria Jadi Bulan-bulanan Warga
MEDAN | Halomedan.co
Seorang pria menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri kotak infaq di salah satu tempat tongkrongan (TST Mega) di Jalan Megawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Rabu (25/1/23) dini hari tadi.
Mirisnya, warga yang menghakimi pelaku mendapati duit senilai Rp 7.000 yang dicurinya dari kotak infaq.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Gultom mengatakan, pelaku berinisial ABB (34) warga Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota.
“Kita amankan pelaku, setelah sebelumnya sempat dihakimi warga,” ujarnya, Rabu siang.
Gultom mengatakan, hingga saat ini pelaku beserta barang bukti masih berada di Polsek Medan Area untuk penyidikan lebih lanjut. Namun, dia belum menjawab saat ditanya apakah kasus ini akan menempuh Restoratif Justice (RJ), mengingat kerugian hanya Rp 7.000.(W05)