Sabtu, 03 Januari 2026

Peduli Maxim, Rp30 juta Diberikan Oleh Maxim Medan Melalui YPSSI

Administrator
Rabu, 31 Agustus 2022 03:08 WIB
Peduli Maxim, Rp30 juta  Diberikan Oleh Maxim Medan Melalui YPSSI

Medan | Sejak awal didirikan pada Oktober 2021, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) bekerja sama dengan Maxim memberikan santunan berupa penggantian biaya pengobatan bagi penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menggunakan Maxim. Hal ini menjadi wujud dari komitmen Maxim dalam memberikan pelayanan terbaik dan jaminan keselamatan saat berkendara.

Beberapa waktu lalu, Maxim Medan melalui YPSSI memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim. Pada kasus pertama, mitra pengemudi Maxim mengalami kecelakaan dengan mobil yang keluar dari persimpangan dan menyalip jalur Pengemudi. Pengemudi mengalami cedera dada dan perlu
dioperasi, sedangkan penumpang mengalami patah lengan dan perlu dioperasi. Mitra pengemudi menerima santunan sebesar Rp 9.952.500 sedangkan penumpang menerima santunan sebesar Rp 12.184.800.

Pada kasus kedua, seorang mitra pengemudi Maxim mengalami kecelakaan dimana pengemudi tersebut ditabrak oleh kendaraan lain dari arah berlawanan dan mengalami luka-luka serta cedera pada bagian kepala. Mitra pengemudi tersebut mendapatkan santunan sebesar Rp 10.271.700 yang diberikan oleh Maxim Medan melalui YPSSI.

Head of Division Maxim Medan, Muhammad Farizi mengatakan bahwa YPSSI hadir untuk membantu para mitra pengemudi dan penumpang Maxim dalam setiap perjalanan. “Kehadiran YPSSI membantu para mitra pengemudi dan penumpang kami berupa santunan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan yang dialami saat menggunakan layanan Maxim.

“Kami juga menghimbau kepada mitra pengemudi kami untuk tidak mengambil pesanan di luar/tanpa menggunakan aplikasi Maxim. Dikarenakan jika terjadi kecelakaan, maka Maxim tidak bertanggung jawab atas kejadian yang dialami. Jangan lupa untuk selalu menggunakan atribut lengkap dan berhati-hati pada saat sedang menjalankan tugas.” tutupnya.

YPSSI secara konsisten telah memberikan santunan berupa penggantian biaya medis kepada seluruh mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan bukan karena kesalahan mitra pengemudi. Pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak. Hingga pertengahan tahun 2022, sudah lebih dari Rp 1 Miliar telah diberikan kepada mitra pengemudi Maxim dan penggunanya.

Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi maupun pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan adanya YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan selalu merasa aman dan erjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kapolres Asahan Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bhakti Personel Polres Asahan

Kapolres Asahan Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bhakti Personel Polres Asahan

Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kejari Labuhanbatu Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kejari Labuhanbatu Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

Komentar
Berita Terbaru