Senin, 18 Mei 2026

Jumlah Santunan Sebesar Lebih Dari 1 Miliar Rupiah Telah Diterima Pengemudi dan Pengguna Maxim Melalui YPSSI

Administrator
Rabu, 20 Juli 2022 18:10 WIB
Jumlah Santunan Sebesar Lebih Dari 1 Miliar Rupiah Telah Diterima Pengemudi dan Pengguna Maxim Melalui YPSSI

Jakarta Sejak awal didirikan pada Oktober 2021, Yayasan Pengemudi Selamat
Sejahtera Indonesia (YPSSI) bekerja sama dengan Maxim memberikan
santunan berupa penggantian biaya pengobatan bagi penumpang maupun mitra
pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menggunakan Maxim. Hal ini
menjadi wujud dari komitmen Maxim dalam memberikan pelayanan terbaik dan
jaminan keselamatan saat berkendara.

Beberapa kasus penggantian biaya pengobatan telah dilakukan oleh YPSSI
mulai dari luka ringan, luka berat, cacat permanen, hingga kematian.
Jumlah biaya yang disantunkan juga beragam, salah satu santunan terbesar
yang telah diberikan oleh YPSSI adalah kepada mitra pengemudi Maxim di
Kota Medan pada bulan Mei lalu.

Mitra pengemudi Maxim mengalami kecelakaan berupa ditabrak oleh
kendaraan umum dan mengalami patah tangan dan kaki, hal tersebut
mengakibatkan mitra pengemudi Maxim tersebut harus menjalani amputasi
pada kaki sebelah kiri. Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar
Rp 300.000.000 kepada mitra pengemudi tersebut.

Hingga bulan Juni 2022, terdapat 71 kasus yang telah menerima bantuan
berupa santunan dari YPSSI. Nominal santunan yang telah diberikan kepada
mitra pengemudi dan penumpang mencapai lebih dari Rp 1.000.000.000.
Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra
pengemudi maupun pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan adanya
YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan selalu merasa aman dan
terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Komentar
Berita Terbaru