Senin, 18 Mei 2026

Perumda Tirtanadi Menerima Penghargaan Dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia 

Administrator
Selasa, 21 Juni 2022 05:41 WIB
Perumda Tirtanadi Menerima Penghargaan Dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia 

Medan, Sumut24.co – Alhamdulillah “Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menerima penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Kepada IPAM (Instalasi Pengelolaan Air Minum) Limau Manis dan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Cemara, dikantor Tirtanadi Pusat Jalan Sisingamangaraja Nomor 1 Medan, Senin 21 Juni 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui perwakilannya memberikan Penghargaan kepada Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara yang langsung diterima oleh Direktur Utama Kabir Bedi ST.MBA,  didampingi Direksi Air Minum Harun Al Rasyid ST.MBA,  Direksi Air Limbah Fauzan Nasution ST dan Direksi Keuangan Humarkar Ritonga.

Direktu Utama Perumda Tirtanadi, Kabir Bedi ST.MBA,  Saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan, menerima Penghargaan dari perwakilan Kementerian ketenagakerjaan Republik Indonesia,  dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Kabir juga mengucapkan terima kasih, atas Kepercayaan Kementerian Ketenagakerjaan yang memberikan Penghargaan kepada Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara akan terus berupaya melakukan pembenahan dalam menjalankan tugas dilapangan dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi semua pegawai Tirtanadi dilapangan.”ujar Kabir Bedi ST.MBA yang juga Wakil Ketua Umum Perpamsi Wakil Ketua Umum Perpamsi. (Sy/Red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Komentar
Berita Terbaru