Sabtu, 03 Januari 2026

Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras

Administrator
Selasa, 02 Maret 2021 06:50 WIB
Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras

Jakarta, Halomedan.co

Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Jokowi mengaku mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.

“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih,” kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat atau Gelora Indonesia Anis Matta ikut meminta pemerintah tidak memfasilitasi investasi miras. Karena bertentangan dengan norma-norma agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Dalam aturan yang sudah dicabut tersebut, Jokowi membuka bidang usaha yang sebelumnya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI).

Salah satunya, yaitu membuka kembali investasi minuman beralkohol atau minuman keras dan minuman alkohol yang terbuat dari anggur.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kapolres Asahan Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bhakti Personel Polres Asahan

Kapolres Asahan Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bhakti Personel Polres Asahan

Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kejari Labuhanbatu Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kejari Labuhanbatu Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

Komentar
Berita Terbaru