Kamis, 12 Maret 2026
Marhaban ya Ramadhan

Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras

Administrator
Selasa, 02 Maret 2021 06:50 WIB
Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras

Jakarta, Halomedan.co

Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Jokowi mengaku mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.

“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih,” kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat atau Gelora Indonesia Anis Matta ikut meminta pemerintah tidak memfasilitasi investasi miras. Karena bertentangan dengan norma-norma agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Dalam aturan yang sudah dicabut tersebut, Jokowi membuka bidang usaha yang sebelumnya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI).

Salah satunya, yaitu membuka kembali investasi minuman beralkohol atau minuman keras dan minuman alkohol yang terbuat dari anggur.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
*Yuslin Siregar Sudah 22 Hari Tanpa Putus Ajak Imam dan Jamaah Doakan Donatur*

*Yuslin Siregar Sudah 22 Hari Tanpa Putus Ajak Imam dan Jamaah Doakan Donatur*

SMSI Konawe Minta Penyidik Polda Sultra Telaah UU Pers Terkait Pemanggilan Ketua JMSI

SMSI Konawe Minta Penyidik Polda Sultra Telaah UU Pers Terkait Pemanggilan Ketua JMSI

TRI SULA EKONOMI: RUPIAH MEROSOT, BURSA SAHAM RONTOK, DAN HARGA MINYAK NAIK – Tantangan Ekonomi di Ambang Idul Fitri 1446 H

TRI SULA EKONOMI: RUPIAH MEROSOT, BURSA SAHAM RONTOK, DAN HARGA MINYAK NAIK – Tantangan Ekonomi di Ambang Idul Fitri 1446 H

RAMADHAN KE-21, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO DUKUNGAN PT INALUM

RAMADHAN KE-21, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO DUKUNGAN PT INALUM

Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan Debitur Terdampak di Sumut

Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan Debitur Terdampak di Sumut

Golden Visa: Investasi dan Pilar Kedaulatan Negara

Golden Visa: Investasi dan Pilar Kedaulatan Negara

Komentar
Berita Terbaru