Kamis, 12 Maret 2026
Marhaban ya Ramadhan

Pertamina Dan Kejati Sumut Tandatangani MoU

Administrator
Selasa, 11 Agustus 2020 12:34 WIB
Pertamina Dan Kejati Sumut Tandatangani MoU
MEDAN, Halomedan.co
Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menjalin kerjasama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ini, dilakukan di Aula Kantor Kejati Sumut, Senin (10/8).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan General Manager Pertamina MOR I, Gema Iriandus Pahalawan, dan Kepala Kejati Sumut, Dr. Amir Yanto, SH, MH.
“Nota kesepahaman ini adalah sinergi Pertamina dan Kejati Sumut dalam aspek hukum aset negara. Khususnya dalam hal pendistribusian energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga dapat berjalan kondusif, terjaga dan terlindungi dari segala aspek hukum,” ujar Gema.
MoU tersebut mengatur diantaranya pendampingan bantuan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada Pertamina, berbentuk litigasi maupun non litigasi.
Termasuk kegiatan pendampingan hukum yang dikaitkan dengan program kemitraan kejaksaan. Maupun bantuan hukum dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) terkait kegiatan bisnis perusahaan.
Sebaliknya, Pertamina juga mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberikan informasi terkait penegakan hukum dan akuntabilitas. Yaitu melalui Fungsi Internal Audit dan Fungsi Legal Counsel.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut, Amir Yanto mengapresiasi langkah Pertamina untuk bersinergi bersama institusinya.
“Ini langkah positif, sinergi dalam pemberian pendapat hukum maupun pendampingan hukum bagi Pertamina. Yang lebih penting lagi, tindakan preventif dari setiap kasus hukum yang mungkin terjadi,” ujar Amir Yanto.
Kemudian Gema berharap, melalui nota kesepakatan ini juga sebagai komitmen bersinergi untuk membangun Indonesia, yakni mendukung ketertiban publik. “Sehingga Pertamina dapat melaksanakan dengan baik amanah menyalurkan energi bagi masyarakat. Serta meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat,” kata Gema. (C04)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
*Yuslin Siregar Sudah 22 Hari Tanpa Putus Ajak Imam dan Jamaah Doakan Donatur*

*Yuslin Siregar Sudah 22 Hari Tanpa Putus Ajak Imam dan Jamaah Doakan Donatur*

SMSI Konawe Minta Penyidik Polda Sultra Telaah UU Pers Terkait Pemanggilan Ketua JMSI

SMSI Konawe Minta Penyidik Polda Sultra Telaah UU Pers Terkait Pemanggilan Ketua JMSI

TRI SULA EKONOMI: RUPIAH MEROSOT, BURSA SAHAM RONTOK, DAN HARGA MINYAK NAIK – Tantangan Ekonomi di Ambang Idul Fitri 1446 H

TRI SULA EKONOMI: RUPIAH MEROSOT, BURSA SAHAM RONTOK, DAN HARGA MINYAK NAIK – Tantangan Ekonomi di Ambang Idul Fitri 1446 H

RAMADHAN KE-21, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO DUKUNGAN PT INALUM

RAMADHAN KE-21, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO DUKUNGAN PT INALUM

Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan Debitur Terdampak di Sumut

Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan Debitur Terdampak di Sumut

Golden Visa: Investasi dan Pilar Kedaulatan Negara

Golden Visa: Investasi dan Pilar Kedaulatan Negara

Komentar
Berita Terbaru