Senin, 18 Mei 2026

Pemerintah Beri Insentif Petani Rp 600.000 Per Bulan, Genjot Produksi Pangan

Administrator
Rabu, 29 April 2020 08:10 WIB
Pemerintah Beri Insentif Petani Rp 600.000 Per Bulan, Genjot Produksi Pangan

MEDAN, halomedan.co – Pemerintah memutuskan memberi insentif kepada petani agar tetap bisa menggenjot produksi pangan di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, total insentif yang diberikan pemerintah senilai Rp 600.000 Per bulan.

“Pemerintah memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu. Dimana Rp 300 ribu merupakan bantuan tunai dan 300 ribu itu (untuk) sarana prasarana produksi pertanian,” kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (28/4/2020).

Adapun bantuan Rp 300 ribu unuk sarana dan prasarana pertanian terdiri dari alat-alat untuk membantu produksi petani seperti bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya.

Airlangga mengatakan, saat ini terdapat 2,44 juta petani yang masuk kategori miskin yang perlu diberikan insentif oleh pemerintah.

Dia menyebut penyaluran BLT petani kemungkinan akan sama dengan program bansos lainnya yakni, selama tiga bulan.

“Ini diharapkan periode selama tiga bulan dan teknis akan diumumkan Kementan (Kementerian Pertanian),” ucapnya.

Sebelumnya, saat membuka rapat kabinet, Presiden Jokowi meminta program stimulus ekonomi yang dianggarkan untuk penanganan dampak Covid-19 juga dapat menjangkau para petani.

Dengan sitimulus ekonomi ini, diharapkan petani dapat terus berproduksi saat masa pandemi corona.

“Program stimulus ekonomi juga benar menjangkau yang berkaitan dengan produksi beras kita, artinya menjangkau petani kita,” ujar Jokowi.(red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Komentar
Berita Terbaru