Kepala BP2RD Suherman: Tapping Box Tekan Kebocoran
Medan I halomedan.co
Keberhasilan program kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan dalam mengelola beberapa jenis pajak di Kota Medan, tak terlepas penerapan pemakaikan alat perekam data yang namanya Tapping Box (alat perekam transaksi) di objek-objek pajak potensial di Kota Medan.
“Dengan pemakaian Tapping Box bisa ditekan kebocoran pajak. Penyedian Tapping Box sejak tahun 2018 higga sekarang ini, BP2RD bermitra dengan PT Bank Sumut. Dan ditahun 2020, kita harapkan Bank Sumut bisa menyedikan 1000 tau 1500 unit tapping box,” ujar H Suherman SH MM, Kepala BP2RD Kota Medan kepada SUMUT24, Rabu (18/12/2019).
Dikatakannya, beberapa jenis pajak yang kita kelola, kita pasang Tapping Box, sehingga tak terjadi atau bisa dihindari kebocoran pajak yang dibayar oleh wajib pajak.
Untuk tahun 2018, BP2RD Kota Medan sudah memasang 100 unit tapping box, khususnya pada lokasi jenis pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir.
“Kita rencanakan kedepan akan terus menambah Tapping Box sebanyak 200 tapping box (alat perekam transaksi) khususnya pada wajib pajak potensial. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Namun, tapping box itu tidak kita beli tapi menggunakan alokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang bermitra dengan Bank Sumut,” ujarnya.
Untuk 2018 sudah kita ada pasang jumlahnya 100 unit dipasang dibeberapa seperti tempat restoran, parkir dan hotel.
Pada tahun 2020 mendatang, ujar Suherman, akan kita siapkan 200 unit tapping box. Untuk tahun 2019 yang sudah terpasang ada 50 unit. Sedangkan 150 unit lagi belum terpasang dan rencananya di tahun 2020 ini akan kita lanjutkan pemasangannya.
Dikatakan Suherman, 150 unit itu mungkin masih dalam proses pengadaan di PT Bank Sumut dan akan kita pasang di tempat-tempat objek pajak yang potensial.
“Kita yakin 150 unit itu masih kurang. Kita berharap Bank Sumut menambah tapping box tersebut. Karena objek pajak kita yang potensial maupun yang kurang potensial terus bertambah. Kita berharap Bank Sumut mau menambah sekitar 1000 tapping box atau bisa lebih banyak lagi,” harap Suherman.
Dikatakan orang nomor satu di BP2RD Kota Medan ini, bahwa fungsi utama dari alat tapping box tersebut untuk memonitor adanya transaksi langsung, sehingga datanya langsung terekam dimonitor dan nilai transaksinya juga terbaca.
Setiap terjadi trsansaksi dari masing-masing wajib pajak kepada petugas langsung termonitor di Kantor BPPD Medan. Bahkan transaksi setiap harinya, juga setiap bulannya bisa termonitor.
Target pajak yang dibebankan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan untuk tahun 2019 senilai Rp1,6 triliun. Hingga akhir Desember ini, target pajak tersebut sudah tercapai 86 persen. “Kita tetap optimis target pajak itu bisa tercapai, apalagi masih ada beberapa hari lagi menjelang tutup tahun 2019,” ujar
Sepanjang tahun ini, ujar Suherman, BP2RD Kota Medan sudah mengelola pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak tanah, pajak PBB dan pajak TRTB.
Dari masing-masing objek pajak tersenbut, ujar Suherman, yang sangat potensial pajak bumi dan bangunan (PBB). “Hasil PBB kita targetkan tahun anggaran 2019 sebesar Rp515 miliar yang sudah terealisasi mencapai Rp440 miliar atau lebih kurang 86 persen tercapai,” ujarnya.
Untuk menjaga agar anggota tak bisa nakal atau bermain di lapangan kepada para wajib pajak, Suherman punya kiat khusus.
“Sampai saat ini terus berjalan, kita langsung keliling melakukan monitor ke UPT-UPT yang ada,” ujar Suherman.
Kita tetap monitoring, kita jaga, kita evaluasi terus kepada beberapa kepala bidang, untuk melanjutkannya kepada staf yang dibawahnya.
Khusus untuk pajak restoran, sebut Suherman, saat ini sedang menjamurnya restoran restoran yang ada di Kota Medan. Tapi tak bisa dipungkiri juga, disatu sisi restoran tumbuh pesan, disusi lain, banyak juga restoran atau usaha yang kolaps.
Untuk memonitoring semua restoran atau usaha ini, sejak dari Oktober hingga Desember 2019 ini, khusus untuk yang jualan di malam hari, kita melakukan action. Kita turunkan tim untuk mantau transaksi jualan malam. Selama ini mungkin tak terpantau kita, tapi dengan adanya tim bertugas, bisa terpatau.
Soal kendala di lapangan, jelasnya, ya ditemukan banyak kendala guna mensosialisasikan bayar pajak kepada masing-masing wajib pajak. Petugas kita di lapangan sudah menjelaskan kepada pemilik usaha, agar para wajib pajak untuk membayarkannya kewajiban dan wajib pajak menagih pajakn nya kepada konsumen.
“Pelan-pelan disosialisasikan dan terus berjalan dengan baik dan wajib pajak bisa mengerti. Kedepannya kita berharap pajak restoran ini menjadi primadoba termasuk rumah-rumah makan,” sebutnya.
Kita bisa hitung untuk kedepan ini atau tahun 2019 ke 2020 peningkatannya cukup besar lebih kurang Rp50 miliar. “Kita terus berpaya untuk mencapai target pajak ini,” ujarnya.
Disamping alat tapping box, ujar Suherman, juga kita terus data bagi yang berjualan di malam hari. “Kita berharap target kita di 2020 bisa terealisasi. Dan untuk pajak restoran di 2019 sampai saat ini sudah terealisasi 90 persen. Untuk bulan Desember 2019 kita berharap bisa dipertahankan,” ujarnya.
Kalau soal pajak hotel, ujar Suherman, saat ini kan banyak yang usaha bermitra dengan transaksi online. “Sampai saat ini kita berusaha mengejar target terebut, kami berusaha harus kerja keras, bagaimana agar transaksi online juga bisa pemasukan pajaknya didapat oleh (BP2RD Medan,” ujarnya optimis. (R03)