Senin, 18 Mei 2026

Bupati Labusel Diminta Copot Sekda Zulkifli, Terlibat Berbagai Dugaan Korupsi

Administrator
Rabu, 04 September 2019 08:06 WIB
Bupati Labusel Diminta Copot Sekda Zulkifli, Terlibat Berbagai Dugaan Korupsi

MEDAN , Berbagai dugaan korupsi melibatkan Sekda Labusel Zulkifli Chaniago seperti, Dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan perlengkapan rumah jabatan pada Tahun 2018 dengan anggaran senilai Rp918.345.000, Dugaan tindak pidana korupsi pada pemeliharaan rutin berkala gedung kantor pada tahun 2018 dengan nilai anggaran Rp570.324.000.

“Selaku Sekda Labusel Zulkifli Chaniago dinilai tidak pantas untuk menjadi panutan ASN. Selain terlibat dugaan korupsi Sekda Labusel menjadi buah bibir masyarakat Labusel karena dinilai telah melanggar sumpah dan janji sebagai pejabat negara sehingga kepada Bupati Labusel agar mencopot Sekda Labusel,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada Wartawan, Selasa (3/9).

Menurutnya, keterlibatan Sekda dalam dugaaan korupsi tersebut. “Makanya kita minta kepada Bupati agar secepatnya melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekda Labusel yang lagi teredus kabar kurang baik dan melanggar sumpah jabatan,” tegas Hendra Hutagalung.

Dengan berbagai dugaan korupsi tersebut ini menunjukkan banyak masalah dan Sekda dinilai tidak mampu bekerja dengan baik. “Bupati harus berani mengorbankan`satu orang, demi kebaikan OPD dan dinas lainnya,” tegasnya.

Masih dugaan praktik korupsi lainnya, yakni penyelengaraan Safari Ramadhan Rp350.185.000, Dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan rumah jabatan pada tahun 2018 dengan nilai anggaran sebesar Rp137.113.000, Dugaan tindak pidana korupsi pada sewa gedung kantor pada tahun 2018,dengan anggaran Rp100.000.000 dan Dugaan tindak pidana korupsi pada dana publikasi Pemkab Labusel Tahun 2018, sebesar Rp2.539.416.000.

“Untuk itu meminta agar Kejari Labusel jangan bermain dalam kasus ini, karena bukan sedikit dana yang dikorupsi demi kepentingan pribadi dan kroninya tersebut. Kita berharap kasus tersebut menjadi prioritas Kejari Labusel, bukan mempetieskannya dan kalau itu terjadi sama saja Kejari tidak mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia ini,” tegas Hendra Hutagalung.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via ponselnya soal dugaan keterlibatannya atas tudingan melakukan korupsi, Sekda Labusel, Zulkifli Chaniago justru ponselnya tak aktif. (W03)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Komentar
Berita Terbaru