Senin, 18 Mei 2026

Ditertibkan Pol PP, Pedagang Histeris dan Berjanji Tidak Akan berjalan di Bahu Jalan

Administrator
Kamis, 11 Juli 2019 04:42 WIB
Ditertibkan Pol PP, Pedagang Histeris dan Berjanji Tidak Akan berjalan di Bahu Jalan

MEDAN-halomedan.co

Tim gabungan Pol PP kota Medan dan Trantib Kecamatan Medan Selayang, membongkar dan menertibakan bangunan serta kios milik pedagang di jalan Ngumban Surbakti Medan, Kamis (11/7) pagi tadi.

Salah satu pedagang  yang  digusur petugas Pol PP adalah pedagang helem. Saat penertiban dilakukan, ibu pedagang sempat melakukan perlawanan dengan menghalangi petugas yang akan membawa dan menyita helem dagangnnya.

“Pedagang ini, berjualan di atas parit dan bahu jalan. Terpaksa ditertibakan,” kata Kasi Trantib Medan Selayang. Bahtiar Manik, kepada wartawan, Kamis (11/7).

Selain menghalangi petugas, ibu pedagang helem ini sempat merebut kembali barang dagangnnya yang sudah berada di atas truk.

Ibu tersebut bermohon kepada petugas agar barang dagangnnya tidak dibawa ke kantor  Pol PP. dia berjanji tidak akan kembali berjualan di bahu jalan.

“Ada barang dagangan milik pedagang kita sita dengan tujuan agar mereka tidak kembaki berjualan,” tegasnya.

Penertiban kembali dilanjutkan.Kali ini, petugas menyeser pedagang ban dan velg yang ada di sepanjang jalan Ngumban Surbakti Medan. Pedagang yang mengetahui kedatangan petugas, dengan sigap menggeser barang dagangannya kedalam rumah.

Namun petugas dengan cepat mengamankan barang dagangan milik pedagang tersebut.Sempat terjadi tarik menarik antara petugas dan pedagang yang tak ingin barang dagangnya disita oleh petugas.

Selain menertibkan kios yang berada di bahu jalan dan diatas parit, petugas juga menertibakan becak tambal ban dan spanduk yang berdiri tanpa izin. (Res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Hery Subiansauri Apresiasi Dialog Korlantas dengan Komunitas Ojol

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Diduga Diketahui Oknum HRD PT BIG, Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Dipersoalkan, Reza Fakhrumi Tahir: Jangan Semua Hal Dipolitisasi

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Digital-Driven Healthcare Transformation: A New Chapter of Holistic Care in Taiwan

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Komentar
Berita Terbaru