Medan – Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memasuki zona merah. Hingga akhir September 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp3,4 triliun, atau hanya 47 persen dari target ambisius Rp7,24 triliun.Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan, target PAD 2025 nyaris mustahil
tercapai.Penerimaan Pajak Kendaraan Anjlok, Banyak UPTD di Bawah 50 PersenData terbaru per 1 Januari–3 Oktober 2025 menunjukkan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)—yang selama ini menjadi tulang punggung PAD—juga lesu.
Dari total target Rp3,17 triliun, realisasi baru mencapai Rp1,81 triliun atau 57 persen.Rinciannya:PKB: 53,93%BBNKB: 60,46%
Baca Juga:
Bahkan, sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPTD) terpuruk jauh di bawah rata-rata.UPTD Simalungun hanya 43,33%, Sidikalang 48,18%, Sibuhuan 48,96%, dan Tebing Tinggi 50,44%.Hanya segelintir daerah seperti Pematang Siantar (60,20%) yang mampu menjaga capaian di atas 60 persen.
Capaian rendah ini memperlihatkan lemahnya kontrol dan kinerja aparat pajak daerah, serta indikasi kuat minimnya inovasi dalam mengejar target.
Target Ambisius, Perencanaan CerobohDalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025, target PAD Sumut akhirnya diturunkan Rp696,79 miliar dari rencana awal.Langkah itu menjadi bukti bahwa target awal disusun tanpa kalkulasi matang dan terkesan asal tinggi, sekadar untuk menunjukkan angka politik yang "indah di atas kertas".
Baca Juga:
"
Target terlalu ambisius, strategi
tak konkret. Banyak kegiatan seremonial tapi nihil hasil," sindir anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, yang menilai Pemprov gagal melakukan pembenahan mendasar di sektor pendapatan.Penurunan target juga dipicu regulasi baru yang justru tidak diantisipasi sejak awal. Akibatnya, struktur PAD 2025 kini rapuh dan sulit dipertahankan.APBD Dipangkas, Pembangunan Rakyat TersendatKegagalan mencapai target PAD berdampak langsung
pada revisi APBD 2025.
Anggaran yang semula Rp13,242 triliun kini menyusut menjadi Rp12,546 triliun, atau berkurang hampir Rp700 miliar.Pemangkasan ini diyakini akan menghambat realisasi proyek pembangunan dan layanan publik, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.Beberapa kalangan menilai, lemahnya pengawasan terhadap potensi pajak dan retribusi daerah menjadi penyebab utama jebloknya kinerja keuangan Sumut."Pendapatan bocor di lapangan, tapi laporan ke pusat selalu seolah baik-baik saja," ujar salah satu sumber di lingkungan Bapenda yang enggan disebut namanya.
Kuartal IV Jadi Taruhan Wibawa PemprovDengan realisasi baru 47 persen untuk total PAD dan 57 persen untuk pajak kendaraan, Kuartal IV 2025 menjadi ujian terakhir bagi Pemprov Sumut.Jika
tak ada langkah luar biasa, maka Sumut akan kembali menutup tahun dengan defisit kinerja dan kepercayaan publik yang merosot.Sejumlah kalangan mendesak Gubernur dan Bapenda Sumut melakukan langkah darurat, di antaranya:
Program pemutihan pajak kendaraan massal.Penertiban wajib pajak besar yang menunggak.Audit internal kinerja UPTD berprestasi rendah.Transparansi penggunaan dana hasil pajak.
Tanpa gebrakan nyata, Sumut berpotensi mencatatkan kegagalan PAD beruntun, sekaligus memperlihatkan rapuhnya manajemen fiskal di tubuh Pemprov.res