DELISERDANG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial FE pada Senin, 5 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana pen
curian sepeda
motor jenis Honda CRF BK 5174 AKC.
Ironisnya, FE diketahui merupakan personel aktif Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang.
Peristiwa pen
curian tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025. Saat itu, korban Alfreezy Angga Sembiring (22) yang juga anggota
Polisi memarkirkan sepeda
motor miliknya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di Barak Lajang Polresta Deli Serdang.
Korban kemudian menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat. Namun usai beribadah, korban terkejut melihat pelaku FE melintas di depan masjid dengan mengendarai sepeda
motor miliknya yang sebelumnya terparkir.
Baca Juga:
Korban sempat menunggu pelaku kembali, namun hingga Jumat, 2 Januari 2026, sepeda
motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Deli Serdang.
Dari hasil interogasi penyidik, FE mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual sepeda
motor hasil
curian tersebut kepada seorang pria berinisial T di wilayah Tembung dengan harga Rp9.500.000.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
"Pelaku FE telah berhasil kita amankan. Yang bersangkutan merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang. Terhadap pelaku kita terapkan Pasal 477 ayat (1) ke-F subsider Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pen
curian dengan pemberatan," ujar Kapolresta.
Baca Juga:
Selain proses pidana, Kapolresta menegaskan bahwa FE juga akan menghadapi proses etik internal.
"Yang bersangkutan akan kita tindak tegas melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan kepolisian sendiri, sekaligus menjadi ujian nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.red