Medan – Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menyoroti laporan harta kekayaan milik Wali Kota Medan Rico Waas yang dinilainya tidak sebanding dengan gaya hidup dan jabatan strategis yang diemban.Menurut Azmi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Rico Waas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak minim dan menimbulkan tanda tanya publik."Nilai harta yang dilaporkan Rico Waas relatif kecil untuk ukuran seorang kepala daerah. Publik tentu berhak curiga, apakah memang hartanya sekecil itu, atau justru ada aset-aset yang belum dilaporkan secara jujur," ujar Azmi Hadly dalam keterangannya di Medan, Kamis (30/10/2025).Azmi menegaskan, pejabat publik seharusnya menjadikan LHKPN sebagai bentuk transparansi dan integritas moral, bukan sekadar formalitas administratif. "Keterbukaan soal harta itu bagian dari akuntabilitas. Kalau LHKPN-nya saja tidak jelas, bagaimana rakyat mau percaya pada kinerjanya?" tegasnya.
Lebih jauh, Azmi juga menilai kinerja Wali Kota Rico Waas belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Banyak program yang masih bersifat pencitraan dan tidak menyentuh kebutuhan dasar warga, seperti perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, dan penataan kota."Kami menilai kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas masih belum maksimal. Ada jarak antara janji politik dan realisasi di lapangan," kata Azmi.KAMAK, lanjutnya, mendesak KPK untuk memeriksa keakuratan data LHKPN Rico Waas serta menelusuri potensi gratifikasi maupun aset yang tidak dilaporkan."Jangan sampai pejabat hidup mewah tapi laporan hartanya minim. Itu indikasi kuat ada sesuatu yang disembunyikan. KPK harus turun tangan," pungkas Azmi Hadly.
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News