Sabtu, 03 Januari 2026

Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Bank Plat Merah di Muara Enim, Kerugian Negara Capai Rp12,2 Miliar

Administrator
Rabu, 12 November 2025 14:29 WIB
Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Bank Plat Merah di Muara Enim, Kerugian Negara Capai Rp12,2 Miliar
Istimewa

PALEMBANG -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan aset kas besar (khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim, ke tahap penyidikan.

Langkah itu dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyimpangan dana pada periode tahun 2022 hingga 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., dalam keterangannya kepada media, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa proses penyelidikan dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tertanggal 29 Oktober 2025. Setelah ditemukan indikasi kuat terjadinya korupsi, kasus tersebut kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan tertanggal 3 November 2025.

> "Dalam rangkaian kegiatan penyidikan, telah diperiksa sebanyak 31 orang saksi, terdiri dari 6 orang dari pihak bank dan 25 orang dari pihak nasabah," ungkap Vanny.

Berdasarkan hasil sementara penyidikan, estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp12,21 miliar. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang berperan dalam penyaluran KUR Mikro serta pengelolaan dana kas besar (khasanah) di cabang pembantu tersebut.

Kejati Sumsel menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh potensi kerugian negara dapat dipulihkan.

> "Kami akan menindaklanjuti perkara ini dengan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Vanny.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambut Natal dan Tahun Baru, Kejati Sumut Gandeng PMI Gelar Kegiatan Donor Darah, Harli: Setetesnya Sangat Berar

Sambut Natal dan Tahun Baru, Kejati Sumut Gandeng PMI Gelar Kegiatan Donor Darah, Harli: Setetesnya Sangat Berar

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.

DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar

DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar

Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019

Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019

KEJATI SUMSEL TETAPKAN ENAM TERSANGKA KASUS KORUPSI KREDIT TRILIUNAN DI BANK PLAT MERAH

KEJATI SUMSEL TETAPKAN ENAM TERSANGKA KASUS KORUPSI KREDIT TRILIUNAN DI BANK PLAT MERAH

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Usaha Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau

Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Usaha Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau

Komentar
Berita Terbaru