Sabtu, 03 Januari 2026

Aksi Damai KAMAK Sumut Guncang Jakarta: Tuntut KPK, Polri, dan Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pejabat Langkat

Administrator
Selasa, 30 September 2025 22:16 WIB
Aksi Damai KAMAK Sumut Guncang Jakarta: Tuntut KPK, Polri, dan Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pejabat Langkat
Istimewa

​JAKARTA—Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara, yang didukung oleh LSM Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), berencana menggelar Aksi Damai Besar-besaran di Jakarta pada Kamis, 02 Oktober 2025. Aksi ini bertujuan mendesak penegak hukum nasional, khususnya KPK, Mabes POLRI, dan Kejaksaan Agung, untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik korupsi, nepotisme, dan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

​Fokus Utama Tuntutan

​Berdasarkan surat pemberitahuan aksi damai bernomor 095/KAMAK-SU/IX/2025 yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya, KAMAK secara spesifik menyoroti dua pejabat, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Saudara Amril Nasution, dan istrinya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Langkat, Saudari Rina Wahyuni Marpaung.

​KAMAK menduga telah terjadi lonjakan kekayaan tidak wajar dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut.

​Tuntutan Mendesak Kepada Penegak Hukum

​Dalam aksinya yang rencananya akan dipusatkan di depan Gedung KPK, Mabes POLRI, dan Kejaksaan Agung, massa KAMAK dengan titik kumpul di Tugu Proklamasi (diperkirakan berjumlah 100 orang) menyampaikan enam tuntutan utama:

​Bentuk Tim Khusus dan Audit Total: Mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung segera membentuk Tim Khusus untuk mengusut tuntas lonjakan kekayaan tidak wajar kedua pejabat.

​Audit Forensik dan Lifestyle Audit: Segera lakukan audit forensik dan lifestyle audit terhadap seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak, termasuk aset yang diduga tidak dilaporkan dalam LHKPN, seperti kompleks perumahan mewah di Medan Baru dan kendaraan mewah yang diduga menggunakan fasilitas negara.

​Usut Nepotisme dan Konflik Kepentingan: Mendesak agar praktik nepotisme dan konflik kepentingan di masa Sekda dan Kepala Bappeda yang berpotensi memengaruhi pengaturan perencanaan, penganggaran, dan proyek pembangunan daerah di Langkat diusut tuntas.

​Penelusuran PPATK: Meminta PPATK segera menelusuri aliran dana dan transaksi mencurigakan untuk mencegah bentuk pencucian uang.

​Penyelidikan Independen: Menekankan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan independen dan bertindak tegas agar tidak terkesan melindungi pejabat korup.

​Hukuman Maksimal dan Desakan kepada Presiden: Menuntut agar pelaku yang terbukti menyalahgunakan jabatan ditangkap, diadili, dan dihukum seberat-beratnya, serta meminta Bapak Presiden untuk melakukan pembersihan korupsi di Sumatera Utara.

​Dugaan lonjakan kekayaan Sekda Langkat, Amril Nasution, dan Kepala Bappeda, Rina Wahyuni Marpaung, sebelumnya juga pernah menjadi sorotan publik dan lembaga pegiat anti korupsi. Pada bulan April 2025, Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI) disebut-sebut telah mengirim surat kepada KPK terkait kejanggalan pada LHKPN milik kedua pejabat tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sekda Langkat Amril Nasution maupun Kepala Bappeda Rina Wahyuni Marpaung terkait rencana aksi dan tudingan yang disampaikan KAMAK Sumatera Utara. Amril Nasution sendiri sempat menjadi sorotan publik pada bulan Agustus 2025 ketika diketahui melaporkan seorang warga ke Polres Langkat terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Refleksi Akhir Tahun KAMAK: Masyarakat Diminta Perkuat Dukungan untuk Kejati Berantas Korupsi di Sumut

Refleksi Akhir Tahun KAMAK: Masyarakat Diminta Perkuat Dukungan untuk Kejati Berantas Korupsi di Sumut

Aksi Kemanusiaan Komunitas AKU ANAK MEDAN Berbagi Sedikit Bantuan ke Tiga Kecamatan di Aceh Tamiang

Aksi Kemanusiaan Komunitas AKU ANAK MEDAN Berbagi Sedikit Bantuan ke Tiga Kecamatan di Aceh Tamiang

KAMAK Sumut Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Dialog Publik Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025

KAMAK Sumut Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Dialog Publik Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025

MAKI Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Atas Perkara Belum Dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution,

MAKI Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Atas Perkara Belum Dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution,

Aksi Kemanusiaan Pemuda Pancasila Sumut, Ijeck: Kita Harus Hadir di Saat Sulit

Aksi Kemanusiaan Pemuda Pancasila Sumut, Ijeck: Kita Harus Hadir di Saat Sulit

KAMAK Sumut Akan Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Soroti Kinerja Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

KAMAK Sumut Akan Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Soroti Kinerja Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Komentar
Berita Terbaru