Selasa, 07 Juli 2026

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

Administrator
Selasa, 07 Juli 2026 22:28 WIB
PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*
Pekan Baru - Majelis Hakim pada PN. Pekanbaru Kelas IA menjatuhkan Putusan Judicial Perdon atau Pemaafan Hakim sebagaimana diatur dalam dalam perkara nomor 246/Pid.Sus/2026 An. Terdakwa Ardiansyah.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum pada KN. Pekanbaru menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis dari Penerima Fidusia. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan PIDANA DENDA sebesar Rp20.000.000,- dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar dalam jangka waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka terhadap Terdakwa dijatuhi Pidana Penjara selama 20 hari Pengganti Denda.

Ketua Majelis Hakim yg dipimpin oleh Asraruddin Anwar dalam putusan dibacakan pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2026 menyatakan bahwa menurut Majelis Hakim, hukuman yang tepat dan adil bagi Terdakwa adalah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Terdakwa Kasus KDM Dibebaskan, Majelis Hakim Nilai Tidak Ada Bukti Korupsi

Empat Terdakwa Kasus KDM Dibebaskan, Majelis Hakim Nilai Tidak Ada Bukti Korupsi

Mediator PN Pekanbaru Berhasil Damaikan Sengketa Wanprestasi di Penghujung Waktu

Mediator PN Pekanbaru Berhasil Damaikan Sengketa Wanprestasi di Penghujung Waktu

Soal Kebakaran Rumah Hakim Khamazaro Waruwu Ini Kata Kapolrestabes Medan

Soal Kebakaran Rumah Hakim Khamazaro Waruwu Ini Kata Kapolrestabes Medan

Hakim Khamozaro: “Saya Tidak Akan Mundur, Hidup Ini Hanya Sementara”

Hakim Khamozaro: “Saya Tidak Akan Mundur, Hidup Ini Hanya Sementara”

Kornas: Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Adalah Teror terhadap Negara

Kornas: Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Adalah Teror terhadap Negara

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Saat Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Khamozaro Waruwu: “Saya Syok, Sidang Langsung Saya Tutup”

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Saat Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Khamozaro Waruwu: “Saya Syok, Sidang Langsung Saya Tutup”

Komentar
Berita Terbaru