MEDAN– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Barli Nasution, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pengondisian pembelian buku bagi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di lingkungan Disdik Kota Medan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait dugaan adanya arahan pembelian buku kepada salah satu penerbit belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, Barli Nasution belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.
Sebelumnya, mencuat dugaan adanya pengondisian pembelian buku melalui mekanisme penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Informasi yang beredar menyebut sejumlah sekolah diduga diarahkan untuk membeli buku dari penerbit tertentu.
Dugaan tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Ketua Lembaga Pemerhati Korupsi, Zainal SH, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
Menurut Zainal, apabila benar terdapat intervensi dalam penentuan penerbit atau pengadaan buku yang dibiayai Dana BOS, maka hal itu harus diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, salah satu pihak yang namanya sempat dikaitkan dalam isu tersebut, NP, telah membantah memiliki keterlibatan dalam pengondisian pembelian buku. Ia menegaskan tidak pernah memiliki andil terhadap satu penerbit tertentu dan menyatakan berteman dengan seluruh penerbit tanpa keberpihakan.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News