Rabu, 01 April 2026

Sikat Spesialis Pencurian, Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Gulung Residivis Kambuhan

Administrator
Rabu, 01 April 2026 19:57 WIB
Sikat Spesialis Pencurian, Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Gulung Residivis Kambuhan
Istimewa

DELI SERDANG – Nyali Nurhamzah alias Kusai (27) untuk terus beraksi di wilayah hukum Polsek Pantai Labu akhirnya ciut. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Labu berhasil meringkus sang spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) ini pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan pria pengangguran asal Dusun-II Desa Pantai Labu Pekan ini berlangsung dramatis di Dusun-II Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu. Tanpa perlawanan berarti, residivis kawakan ini tak berkutik saat polisi mengepung persembunyiannya.

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Abdi Siregar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas serangkaian laporan warga yang resah akibat aksi pencurian di wilayah tersebut.

"Setelah menerima laporan dari para korban, tim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilnya, identitas pelaku mengarah kuat kepada tersangka Nurhamzah alias Kusai," tegas Iptu Sujarwo. Rabu (1/4/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang identik dengan identitas pelaku saat beraksi, di antaranya 1 potong jaket hoodie warna hitam bertuliskan "SWEPO" dan 1 potong celana jeans warna biru muda.

Baca Juga:
Lanjut Kapolsek, Berdasarkan hasil interogasi, Kusai mengakui telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pantai Labu. Korbannya antara lain, Sdr. Andi (43) Warga Desa Pantai Labu Pekan (Mengalami 2 kali pencurian), Sdr. Suzianto (52) Warga Kecamatan Beringin (TKP di Jalan Besar Pantai Labu).

"Pelaku ini adalah residivis dalam kasus yang sama. Dia spesialis pencurian dengan pemberatan yang sudah sangat meresahkan warga di beberapa desa di Pantai Labu," tambah Ipda Abdi Siregar.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pantai Labu untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Polsek Pantai Labu berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal yang mengganggu ketentraman masyarakat.()

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolsek Pantai Cermin dan Koramil Pastikan Stok BBM Aman, Arus Lalu Lintas Lancar Pasca Banjir

Kapolsek Pantai Cermin dan Koramil Pastikan Stok BBM Aman, Arus Lalu Lintas Lancar Pasca Banjir

GEMA CITA Soroti Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek di DPMPTSP Labura, Minta Aparat Hukum Turun Tangan

GEMA CITA Soroti Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek di DPMPTSP Labura, Minta Aparat Hukum Turun Tangan

Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang

Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang

DPC IKANAS Labura Siap Komando, Peltu Purn TNI Harmaini Nasution Tegaskan Ikanas Adalah Kekuatan Adat Modern

DPC IKANAS Labura Siap Komando, Peltu Purn TNI Harmaini Nasution Tegaskan Ikanas Adalah Kekuatan Adat Modern

IKANAS Labusel Nyatakan Solid Dukung MUSDA IKANAS Sumut 2025: “Benteng Persatuan dan Kedaulatan Keluarga Nasution”

IKANAS Labusel Nyatakan Solid Dukung MUSDA IKANAS Sumut 2025: “Benteng Persatuan dan Kedaulatan Keluarga Nasution”

Wabup Labuhanbatu Kecewa, Rapat Dengan Pengusaha Perkebunan Soal Jalan Dibatalkan

Wabup Labuhanbatu Kecewa, Rapat Dengan Pengusaha Perkebunan Soal Jalan Dibatalkan

Komentar
Berita Terbaru