MEDAN – Aroma busuk dugaan korupsi proyek jalan nasional kembali menyeruak di Sumatera Utara. Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumut menggelar aksi damai besar-besaran di kantor BPJN Medan, pada Selasa (10/2/2026) pukul 10.00 WIB, sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak lagi tutup mata.
Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa masyarakat muak dengan proyek-proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang diduga hanya menjadi ladang bancakan, sementara hasilnya justru memalukan: jalan cepat rusak, roboh, bahkan terkesan dikerjakan asal jadi.
Proyek Rp41,7 Miliar Diduga Ambruk Baru Hitungan Bulan
Koordinator Aksi, Aziz Sibarani, menyebut dugaan penyimpangan ini terjadi pada sejumlah proyek tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Baca Juga:
Salah satu yang paling disorot adalah proyek Reservasi Jalan Nasional – Jalan Bts Kota Rantau Prapat – Bts Provinsi Riau, dengan nilai kontrak fantastis mencapai:
Rp41.776.954.000
Namun ironisnya, proyek yang seharusnya menjadi urat nadi transportasi itu justru diduga mengalami kerusakan parah dan bahkan roboh, padahal baru beberapa bulan beroperasi.
"Ini bukan sekadar proyek gagal, ini patut diduga sebagai bentuk kejahatan anggaran. Uang rakyat habis, hasilnya ambruk," tegas Aziz.
Baca Juga:
Desak KPK, Kejaksaan, dan Polda Sumut Bertindak Tegas
KAMAK menilai aparat penegak hukum tidak boleh sekadar menonton. Mereka mendesak KPK, Kejaksaan, dan Polda Sumut segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk:
Kasatker terkait
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pejabat struktural BBPJN Sumut
Mereka juga meminta agar proyek-proyek jalan nasional yang bermasalah tidak lagi diselesaikan dengan "tambal sulam", tetapi dibongkar secara hukum hingga ke akar-akarnya.
Menteri PUPR Diminta Copot Pejabat Tidak Kompeten
Tak hanya aparat hukum, KAMAK juga menekan pemerintah pusat.
Mereka mendesak Menteri PUPR segera mengambil langkah tegas dengan mencopot pejabat yang dianggap gagal dan diduga terlibat.
"Kalau pejabatnya tidak kompeten atau bermain proyek, copot! Jangan biarkan BBPJN jadi sarang mafia anggaran," ujar Aziz.
Dorong Penetapan Tersangka Pejabat BBPJN Sumut
Dalam tuntutan kerasnya, KAMAK bahkan mendorong penyerahan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut berinisial STC, serta sejumlah pejabat lain yang diduga terlibat.
Mereka juga meminta pemeriksaan terhadap:
Kepala BBPJN I Sumut saat ini
Kasatker aktif yang menangani proyek-proyek tersebut
"Jangan Sampai Jalan Nasional Jadi Monumen Korupsi"
KAMAK menegaskan aksi ini adalah peringatan keras bahwa masyarakat tidak akan diam jika uang negara terus dijarah melalui proyek infrastruktur.
"Jalan nasional jangan dijadikan monumen korupsi. Kalau uang rakyat dipakai untuk proyek asal jadi, maka itu pengkhianatan terhadap bangsa," tutup Aziz.
Aksi damai ini diperkirakan akan menjadi sorotan luas, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum: berani membongkar mafia proyek, atau terus membiarkan korupsi merajalela di Sumatera Utara.