Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat terkait proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI. Melalui Biro Kepegawaian, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya menjaga integritas, transparansi, serta mencegah praktik penipuan yang kerap menyasar para calon pelamar.
Imbauan ini disampaikan menyikapi maraknya informasi simpang siur dan potensi penyalahgunaan situasi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kejaksaan dalam proses rekrutmen.
Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menekankan dua poin utama kepada seluruh masyarakat.
Waspada Terhadap Oknum Penipuan dan Calo
Baca Juga:
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS Kejaksaan RI dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas biaya. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan "jalur belakang" atau menjanjikan kelulusan.
Calon pelamar diimbau agar:
Waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai "orang dalam" atau memiliki koneksi di Kejaksaan Agung.
Mengabaikan tawaran bantuan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk apa pun.
Baca Juga:
Tidak terjebak praktik calo yang justru merugikan diri sendiri.
Kejaksaan RI menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat penipuan yang dilakukan pihak luar.
Informasi Seleksi Hanya Melalui Saluran Resmi
Untuk menghindari disinformasi dan berita bohong (hoaks), Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh informasi resmi mengenai formasi, persyaratan, jadwal, hingga hasil seleksi CPNS hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, yaitu:
Website Rekrutmen: rekrutmen.kejaksaan.go.id
Instagram Resmi: @biropegkejaksaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni.
"Kami meminta masyarakat untuk mandiri dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Masuk menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni sesuai standar yang ditetapkan," tegasnya.
Masyarakat Diminta Segera Melapor Jika Ada Indikasi Penipuan
Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi informasi yang tidak berasal dari kanal resmi. Jika menemukan indikasi penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan, masyarakat diharapkan segera melapor melalui kanal pengaduan resmi Kejaksaan RI:
Contact Center Halo
Jaksa: 150227
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
Red